FILIPINA

Pajak Mobil Di Negara Ini Mau Dinaikkan Jadi 60%

Redaksi DDTCNews | Minggu, 09 Oktober 2016 | 17:30 WIB
Pajak Mobil Di Negara Ini Mau Dinaikkan Jadi 60% Salah satu sudut Kota Manila

MANILA, DDTCNews – Rep. Edcel Lagman dari Albay menyatakan ketidaksetujuaannya dan menentang rencana Presiden Filipina Duterte yang akan meningkatkan pajak pada kendaraan mobil dengan tujuan untuk mendongkrak harga kendaraan.

Menurut Lagman, kenaikan pajak mobil yang diusulkan akan sangat memberatkan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. Pajak akan dinaikkan dari 2% menjadi 5% untuk mobil dengan harga jual kurang dari P600.000, 20% dikenakan pada mobil dengan harga jual P600.000 – P1,1 juta, 40% dikenakan pada mobil dengan harga jual mulai dari P1,1 juta – P2,1 juta, dan 60% dikenakan untuk mobil dengan harga jual lebih dari P2,1 juta.

“Pajak yang tinggi akan manaikkan harga jual mobil, masyarakat akan merasa dibatasi dengan harga jual yang tinggi. Selain itu, perusahaan distribusi mobil juga akan dirugikan karena penjualan yang rendah, sehingga akan mengakibatkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawainya,” ungkapnya.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Berdasarkan yang disampaikan oleh Sekretaris Keuangan Carlos Dominguez III kepada DPR dan Parlemen pekan lalu, kenaikan pajak mobil ini merupakan salah satu bagian dari paket reformasi pajak yang dilakukan oleh pemerintah Duterte.

Selain kenaikan pajak mobil, pemerintah juga akan mengenakan pajak cukai sebesar P10 untuk minyak pelumas, petrolatum, bensin, bensin premium dan avtur turbo jet. Sementara itu pajak sebesar P6 akan dikenakan untuk gas, minyak tanah, solar, bahan bakar gas cair, aspal dan bahan bakar bunker.

Lagman menambahkan, seperti dilansir dalam philstar, pengenaan pajak P6 per liter pada diesel akan menghasilkan tarif yang lebih tinggi dan tambahan biaya transportasi bagi konsumen, sehingga harga akan menjadi lebih tinggi dan memberatkan konsumen.

“Sejak beban pajak cukai pada produk minyak bumi diberatkan ke konsumen akhir atau masyarakat umum, beban pajak yang ditanggung oleh orang-orang biasa yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat yang mengkonsumsi tidak akan mendapatkan keuntungan dari paket reformasi pajak ini,” tegasnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses