FILIPINA

Pajak Kekayaan Rumit, Otoritas Ini Lebih Pilih Kaji Ulang Tarif PPN

Dian Kurniati | Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:00 WIB
Pajak Kekayaan Rumit, Otoritas Ini Lebih Pilih Kaji Ulang Tarif PPN

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Benjamin Diokno memandang kebijakan pajak kekayaan sulit diterapkan di Filipina.

Diokno mengatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengenakan pajak kekayaan. Selain tergolong rumit dan tidak masuk akal, kebijakan tersebut diperkirakan tidak efektif meningkatkan penerimaan pajak.

"Ketika Anda mengusulkan jenis pajak baru, salah satu kriterianya adalah memberikan hasil yang tinggi, tetapi dengan biaya administrasi yang cukup minimal," katanya dikutip dari philstar.com, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Pernyataan tersebut disampaikan Diokno dalam rapat bersama Komite Keuangan DPR saat membahas APBN 2024. Menurutnya, pajak kekayaan bukan menjadi satu-satunya instrumen kebijakan untuk menciptakan keadilan sistem pajak.

Sama halnya dengan pajak kekayaan, ia menilai perluasan objek pajak penjualan barang mewah (PPnBM) juga tidak perlu dilakukan.

Besaran Tarif PPN Dikaji Ulang

Diokno menuturkan Kementerian Keuangan saat ini justru mengkaji besaran tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Dia menilai tarif PPN di Filipina termasuk yang tertinggi di dunia, tetapi penerimaannya sangat rendah.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Berdasarkan catatannya, pemerintah hanya memungut 40% dari potensi penerimaan PPN. Hal ini disebabkan oleh kebijakan PPN yang pro-masyarakat miskin dengan membebaskan bahan pangan, seperti sayur dan daging, dari PPN.

Menurutnya, PPN terhadap bahan pangan baru bakal dikenakan apabila bahan pangan itu dibeli dan diolah di restoran.

Sebelumnya, Ketua Komite Keuangan Senat Sherwin Gatchalian menyatakan bakal mengajukan kembali pengenaan pajak kekayaan. Menurutnya, pajak kekayaan ini penting untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan rasa keadilan di antara wajib pajak.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Sementara itu, Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengusulkan kenaikan tarif dan perluasan objek PPnBM. Usulan ini utamanya menyasar barang mewah nonesensial yang banyak dikonsumsi kelompok kaya seperti mobil, pakaian, dan tas mewah.

Tujuan kenaikan tarif dan perluasan objek PPnBM ini sama dengan pajak kekayaan ialah untuk lebih memberikan rasa keadilan di antara masyarakat. Terlebih, barang-barang mewah masih tetap diminati masyarakat meski harganya mahal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!