PODTAX

Pajak Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan? Kok Bisa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 November 2020 | 14:08 WIB
Pajak Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan? Kok Bisa?

SEBAGAI salah satu instrumen fiskal, pajak memiliki fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Selain tiga fungsi utama tersebut, pajak juga berperan dalam pembangunan. Bahkan, peran pajak dalam pembangunan makin mengemuka secara gradual dan antarwaktu.

Dalam konteks ini, pajak tidak hanya berperan sebagai sumber penerimaan dan alat mencapai pertumbuhan ekonomi. Lebih lanjut lagi, pajak turut berperan dalam penguatan kelembagaan dan demokrasi.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kendati demikian, peran pajak di Indonesia belum sedemikian optimal. Salah satu indikasinya adalah angka tax ratio Indonesia yang masih belum mencapai 15%. Padahal menurut IMF, target tersebut diperlukan dalam rangka menjamin pembangunan yang berkesinambungan.

Lantas, apakah pajak dapat menjadi instrumen kunci pembangunan berkelanjutan? Serta reformasi pajak seperti apa yang dapat menjawab tantangan pembangunan Indonesia kedepan?

Pada kesempatan kali ini, Lenida Ayumi berbincang dengan Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan. Mereka akan mengupas peran pajak dalam mobilisasi pendapatan serta menjawab tantangan pembangunan Indonesia. Penasaran seperti apa isi dari obrolan mereka? Ayo tonton dan dengarkan selengkapnya hanya di DDTC Podtax!


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan