SEBAGAI salah satu instrumen fiskal, pajak memiliki fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Selain tiga fungsi utama tersebut, pajak juga berperan dalam pembangunan. Bahkan, peran pajak dalam pembangunan makin mengemuka secara gradual dan antarwaktu.
Dalam konteks ini, pajak tidak hanya berperan sebagai sumber penerimaan dan alat mencapai pertumbuhan ekonomi. Lebih lanjut lagi, pajak turut berperan dalam penguatan kelembagaan dan demokrasi.
Kendati demikian, peran pajak di Indonesia belum sedemikian optimal. Salah satu indikasinya adalah angka tax ratio Indonesia yang masih belum mencapai 15%. Padahal menurut IMF, target tersebut diperlukan dalam rangka menjamin pembangunan yang berkesinambungan.
Lantas, apakah pajak dapat menjadi instrumen kunci pembangunan berkelanjutan? Serta reformasi pajak seperti apa yang dapat menjawab tantangan pembangunan Indonesia kedepan?
Pada kesempatan kali ini, Lenida Ayumi berbincang dengan Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan. Mereka akan mengupas peran pajak dalam mobilisasi pendapatan serta menjawab tantangan pembangunan Indonesia. Penasaran seperti apa isi dari obrolan mereka? Ayo tonton dan dengarkan selengkapnya hanya di DDTC Podtax!
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.