AUSTRALIA

Pajak Ekonomi Digital, Negara Ini Diminta Tiru Prancis

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Agustus 2019 | 11:26 WIB
Pajak Ekonomi Digital, Negara Ini Diminta Tiru Prancis

Tony Sheldon. (foto: The News)

NEW SOUTH WALES, DDTCNews – Senator dari Partai Buruh Tony Sheldon menyerukan agar pajak baru dikenakan pada raksasa digital. Dia mendesak Australia untuk mengikuti jejak Prancis dalam memajaki raksasa digital.

Dalam pidato pertamanya di Parlemen, dia menyebut Uber, Amazon, Facebook, dan Google sebagai ‘raksasa tidak bertanggung jawab’, yang berupaya agar pasar bekerja demi kepentingan mereka sendiri. Sementara itu, sambungnya, perusahaan itu tidak mau memenuhi kewajiban pajaknya.

“Prancis, seperti India, telah berani menerapkan skema pajak yang sederhana dan transparan. Ini pajak yang mengatasi masalah penghindaran pajak perusahaan multinasional,” kata Sheldon, seperti dikutip pada Kamis (1/8/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Dia pun mendukung pemajakan ekonomi digital yang disahkan awal bulan ini di Prancis. Seperti diketahui, pemerintah Prancis memberlakukan pungutan 3% pada pendapatan tahunan raksasa digital, seperti Google, Amazon, Facebook, dan Apple yang didapat di yuridiksi tersebut.

Sheldon mengatakan Australia tidak bisa menunggu negara lain untuk bertindak. Jika tidak segera dipajaki, kemampuan Australia untuk memberikan fasilitas umum seperti kesehatan, Pendidikan, dan infrastruktur akan berkurang.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengaku frustrasi atas kelambanan global pada pemajakan perusahaan digital. Pemerintah sedang mempertimbangkan pajak ekonomi digital yang bisa menaikkan pendapatan hingga 200 juta dollar (sekitar Rp1,9 triliun) per tahun, tetapi sepertinya belum diajukan pada awal tahun ini.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Pada 2017, Google Australia membayar AU$37 juta (sekitar Rp358 miliar) pajak atas total laba AU$125 juta (sekitar Rp1,2 triliun). Facebook Australia meraup AU$476,8 juta (sekitar Rp4,6 triliun) tetapi melaporkan kerugian AU$9,6 juta (sekitar Rp93 miliar).

Seperti dilansir smh.com.au, senator Sheldon juga memperingatkan bahwa raksasa teknologi menyebabkan disrupsi dalam ekonomi. Hal ini berisiko mengganggu hak-hak pekerja yang sudah diatur oleh pemerintah, terutama di bidang industri transportasi. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Senin, 20 Januari 2025 | 18:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini