KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pagu Sudah Dikunci, Penambahan K/L Tak Akan Tambah Anggaran Belanja

Muhamad Wildan | Rabu, 18 September 2024 | 12:00 WIB
Pagu Sudah Dikunci, Penambahan K/L Tak Akan Tambah Anggaran Belanja

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran DPR menegaskan penambahan jumlah kementerian dan lembaga (K/L) tidak akan menambah pagu belanja pada APBN 2025.

Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah, belanja dipastikan tidak meningkat mengingat pagunya sudah disepakati dalam APBN 2025.

"Ini tidak ada hubungannya dengan postur karena sudah dicadangkan anggarannya. Maka, sebenarnya nanti persetujuannya hanya lewat komisi-komisi sebagai mitra," katanya, dikutip pada Rabu (18/9/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Merujuk pada Pasal 51 RUU APBN 2025, pemerintah memiliki keleluasaan untuk melakukan pergeseran anggaran sejalan dengan perubahan nomenklatur K/L dan penambahan jumlah K/L oleh presiden.

"Saat undang-undang ini mulai berlaku, terhadap penggunaan anggaran pada K/L yang dipisahkan atau K/L yang baru dibentuk, diberitahukan oleh pemerintah kepada DPR melalui pimpinan alat kelengkapan yang khusus menangani urusan K/L dimaksud," bunyi pasal 51.

Ke depan, belanja non-K/L juga akan digeser menjadi belanja K/L sesuai dengan perubahan nomenklatur K/L, penambahan jumlah K/L, dan pelaksanaan program-program yang dikehendaki oleh pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"APBN transisi itu memberikan diskresi kepada presiden terpilih. Makanya, waktu kami usulkan awal belanja K/L itu di bawah Rp1.000 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sebagai informasi, pagu belanja pemerintah pusat pada tahun depan disepakati mencapai Rp2.701,4 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja K/L senilai Rp1.160,08 triliun dan belanja non-K/L senilai Rp1.541,35 triliun.

Awalnya, pemerintah dalam RAPBN 2025 mengusulkan belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,18 triliun dengan belanja K/L hanya senilai Rp976,78 triliun, sedangkan belanja non-K/L diusulkan senilai Rp1.716,39 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya