KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pagu Sudah Dikunci, Penambahan K/L Tak Akan Tambah Anggaran Belanja

Muhamad Wildan | Rabu, 18 September 2024 | 12:00 WIB
Pagu Sudah Dikunci, Penambahan K/L Tak Akan Tambah Anggaran Belanja

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran DPR menegaskan penambahan jumlah kementerian dan lembaga (K/L) tidak akan menambah pagu belanja pada APBN 2025.

Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah, belanja dipastikan tidak meningkat mengingat pagunya sudah disepakati dalam APBN 2025.

"Ini tidak ada hubungannya dengan postur karena sudah dicadangkan anggarannya. Maka, sebenarnya nanti persetujuannya hanya lewat komisi-komisi sebagai mitra," katanya, dikutip pada Rabu (18/9/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Merujuk pada Pasal 51 RUU APBN 2025, pemerintah memiliki keleluasaan untuk melakukan pergeseran anggaran sejalan dengan perubahan nomenklatur K/L dan penambahan jumlah K/L oleh presiden.

"Saat undang-undang ini mulai berlaku, terhadap penggunaan anggaran pada K/L yang dipisahkan atau K/L yang baru dibentuk, diberitahukan oleh pemerintah kepada DPR melalui pimpinan alat kelengkapan yang khusus menangani urusan K/L dimaksud," bunyi pasal 51.

Ke depan, belanja non-K/L juga akan digeser menjadi belanja K/L sesuai dengan perubahan nomenklatur K/L, penambahan jumlah K/L, dan pelaksanaan program-program yang dikehendaki oleh pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

"APBN transisi itu memberikan diskresi kepada presiden terpilih. Makanya, waktu kami usulkan awal belanja K/L itu di bawah Rp1.000 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sebagai informasi, pagu belanja pemerintah pusat pada tahun depan disepakati mencapai Rp2.701,4 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja K/L senilai Rp1.160,08 triliun dan belanja non-K/L senilai Rp1.541,35 triliun.

Awalnya, pemerintah dalam RAPBN 2025 mengusulkan belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,18 triliun dengan belanja K/L hanya senilai Rp976,78 triliun, sedangkan belanja non-K/L diusulkan senilai Rp1.716,39 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor