SELANDIA BARU

Pacu Penerimaan, Tarif PPh Orang Pribadi Tertinggi Naik Jadi 39 Persen

Dian Kurniati | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:57 WIB
Pacu Penerimaan, Tarif PPh Orang Pribadi Tertinggi Naik Jadi 39 Persen

Ilustrasi. (DDTCNews)

WELLINGTON, DDTCNews – Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern resmi mematok tarif pajak penghasilan (PPh) tertinggi sebesar 39% untuk masyarakat berpenghasilan di atas NZ$180.000 atau setara dengan Rp1,8 miliar.

Menteri Keuangan Grant Robertson mengatakan kebijakan tersebut akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Selandia Baru. Menurutnya, kenaikan tarif PPh orang pribadi tersebut hanya akan berdampak pada sekitar 2% penduduk berpenghasilan tertinggi.

"Ini adalah ukuran yang seimbang tentang berbagi beban sehingga semua orang melakukan bagian mereka untuk membantu negara kita pulih kembali setelah berjuang melawan Covid-19," katanya, dikutip Kamis (3/12/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Robertson menuturkan pemerintah akan memanfaatkan tambahan penerimaan pajak dari kenaikan tarif PPh tersebut untuk menutup utang, sekaligus mendanai sektor kesehatan dan pendidikan. Tarif baru PPh tersebut akan mulai berlaku pada 1 April 2021.

Sementara itu, Menteri Pendapatan David Parker menambahkan pemerintah telah menyadari adanya potensi wajib pajak yang memilih melarikan diri dari tarif pajak baru itu. Umumnya, wajib pajak akan memakai skema perwalian agar penghasilannya terlihat lebih kecil.

Meski demikian, lanjutnya, pemerintah telah mengantisipasi risiko dengan memperluas kewenangan otoritas pajak dalam mengumpulkan informasi perwalian. Menurutnya, pemerintah tidak akan segan untuk melakukan penindakan.

Baca Juga:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

"Jika perwalian digunakan hanya agar membayar tarif pajak lebih rendah, itu tidak adil bagi semua warga Selandia Baru yang membayar jumlah pajak dengan benar. Jika ada bukti perilaku seperti ini, kami akan menindaknya," ujar David seperti dilansir xinhuanet.com.

Untuk diketahui, kenaikan tarif PPh pada masyarakat dengan penghasilan tertinggi itu merupakan salah satu dari sejumlah janji kampanye Jacinda Ardern dalam memenangi pemilu periode kedua pemerintahannya.

Selandia Baru sebelumnya hanya memiliki empat layer tarif PPh orang pribadi yaitu 10,5%, 17,5%, 30%, dan 33%. Pungutan tarif PPh orang pribadi tersebut akan dikenakan berdasarkan nilai penghasilan wajib pajak yang diperoleh setiap tahun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi