KOTA SURAKARTA

Pacu Penerimaan, Pemkot Bakal Gencarkan Ekstensifikasi Pajak Daerah

Dian Kurniati | Minggu, 18 Februari 2024 | 08:30 WIB
Pacu Penerimaan, Pemkot Bakal Gencarkan Ekstensifikasi Pajak Daerah

Ilustrasi. Pedagang berdiri di depan gerobak jualan bantuan dari BPR Jatim di Kuliner Pintar Taman Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/tom.

SURAKARTA, DDTCNews – Pemkot Surakarta, Jawa Tengah, berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan menggencarkan ekstensifikasi pajak.

Kepala Bapenda Tulus Widajat mengatakan ekstensifikasi pajak daerah merupakan salah satu strategi optimalisasi penerimaan yang akan dilaksanakan. Dengan kebijakan itu, pemkot akan memperluas basis berbagai jenis pajak daerah.

"Pedagang Kaki Lima (PKL) bakso, soto, dan tahu kupat menjadi target pemungutan pajak pada tahun 2024. Pemkot Solo telah melakukan pendekatan dengan PKL," katanya, dikutip pada Minggu (18/2/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Tulus menuturkan sejumlah PKL telah terdaftar sebagai wajib pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman. Menurutnya, PKL akan ditetapkan sebagai wajib pajak apabila memiliki omzet minimum Rp7,5 juta per bulan.

Selain itu, lanjutnya, PKL juga harus sudah menyediakan layanan penyajian makanan dan/atau minuman berupa meja, kursi, dan/atau peralatan makan dan minum.

Dia menjelaskan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) telah memberikan ruang bagi pemda untuk mengoptimalkan penerimaan. Bapenda pun telah mendata PKL yang potensial ditetapkan sebagai wajib pajak.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Tahun ini, Pemkot Surakarta menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai Rp557,8 miliar, tumbuh 6,5% dari tahun sebelumnya senilai Rp524 miliar.

"Pemkot berharap PAD dapat meningkat melalui pemungutan pajak terhadap PKL kuliner sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Solo, dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya," ujar Tulus.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Gatot Sutanto menyatakan target PAD akan terus tumbuh menyusul kebutuhan pembangunan yang meningkat. Pada 2025, kebutuhan belanja diestimasi mencapai Rp2,7 triliun dengan pendapatan daerah sekitar Rp2 triliun.

PAD Kota Surakarta pada 2025 diproyeksi mencapai Rp841 miliar, yang utamanya ditopang oleh pajak daerah senilai Rp592 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor