KOTA SURAKARTA

Pacu Penerimaan, Pemkot Bakal Gencarkan Ekstensifikasi Pajak Daerah

Dian Kurniati | Minggu, 18 Februari 2024 | 08:30 WIB
Pacu Penerimaan, Pemkot Bakal Gencarkan Ekstensifikasi Pajak Daerah

Ilustrasi. Pedagang berdiri di depan gerobak jualan bantuan dari BPR Jatim di Kuliner Pintar Taman Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/tom.

SURAKARTA, DDTCNews – Pemkot Surakarta, Jawa Tengah, berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan menggencarkan ekstensifikasi pajak.

Kepala Bapenda Tulus Widajat mengatakan ekstensifikasi pajak daerah merupakan salah satu strategi optimalisasi penerimaan yang akan dilaksanakan. Dengan kebijakan itu, pemkot akan memperluas basis berbagai jenis pajak daerah.

"Pedagang Kaki Lima (PKL) bakso, soto, dan tahu kupat menjadi target pemungutan pajak pada tahun 2024. Pemkot Solo telah melakukan pendekatan dengan PKL," katanya, dikutip pada Minggu (18/2/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Tulus menuturkan sejumlah PKL telah terdaftar sebagai wajib pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman. Menurutnya, PKL akan ditetapkan sebagai wajib pajak apabila memiliki omzet minimum Rp7,5 juta per bulan.

Selain itu, lanjutnya, PKL juga harus sudah menyediakan layanan penyajian makanan dan/atau minuman berupa meja, kursi, dan/atau peralatan makan dan minum.

Dia menjelaskan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) telah memberikan ruang bagi pemda untuk mengoptimalkan penerimaan. Bapenda pun telah mendata PKL yang potensial ditetapkan sebagai wajib pajak.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Tahun ini, Pemkot Surakarta menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai Rp557,8 miliar, tumbuh 6,5% dari tahun sebelumnya senilai Rp524 miliar.

"Pemkot berharap PAD dapat meningkat melalui pemungutan pajak terhadap PKL kuliner sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Solo, dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya," ujar Tulus.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Gatot Sutanto menyatakan target PAD akan terus tumbuh menyusul kebutuhan pembangunan yang meningkat. Pada 2025, kebutuhan belanja diestimasi mencapai Rp2,7 triliun dengan pendapatan daerah sekitar Rp2 triliun.

PAD Kota Surakarta pada 2025 diproyeksi mencapai Rp841 miliar, yang utamanya ditopang oleh pajak daerah senilai Rp592 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra