Ilustrasi.
ATHENA, DDTCNews – Pemerintah Yunani akan kembali memberikan insentif pajak untuk badan atau perusahaan pada tahun depan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi dalam negeri.
Wakil Menteri Keuangan Thodoros Skylakakis menyatakan insentif untuk perusahaan akan kembali aktif pada tahun fiskal 2022. Menurutnya, insentif PPh badan masih dibutuhkan untuk menopang pemulihan ekonomi nasional.
"Kami berharap dapat meningkatkan produktivitas dan berorientasi ekspor," katanya, dikutip pada Senin (10/5/2021).
Skylakakis menjelaskan insentif pajak 2022 di antaranya diskon tarif PPh badan, kemudahan akses pembiayaan dan skema bantuan langsung pemerintah kepada badan usaha dalam bentuk hibah. Nanti, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pelaku usaha.
Persyaratan yang diberikan akan sejalan dengan panduan Uni Eropa yaitu kegiatan usaha berorientasi ekspor, litbang, dan menjamin transisi usaha hijau serta berbasis digital. Pemerintah juga memberikan insentif bagi pengusaha yang melakukan merger atau akuisisi usaha.
Kebijakan insentif diskon tarif PPh badan akan berlaku selama beberapa tahun. Sementara itu, untuk bantuan berupa subsidi dan hibah akan diberikan saat pengusaha melakukan pengadaan barang perlengkapan usaha.
"Pemotongan pajak berupa penurunan tarif atas penghasilan akan berlaku selama beberapa tahun dan berlaku juga untuk PPh atas kepemilikan saham," tutur Skylakakis.
Dia menambahkan Pemerintah Yunani mendapatkan pagu belanja dari dana stimulus ekonomi Uni Eropa senilai €12,7 miliar. Alokasi tersebut diberikan dalam bentuk hibah dan pinjaman lunak dengan tarif bunga rendah.
"Perusahaan tanpa jejak digital yang kuat bahkan tidak melakukan kegiatan ekspor dapat memperoleh dana bantuan Uni Eropa jika melakukan merger atau akuisisi usaha," ujarnya seperti dilansir ekathimerini.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.