YUNANI

Pacu Ekonomi, Pemerintah Siapkan Diskon PPh Badan Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Mei 2021 | 15:45 WIB
Pacu Ekonomi, Pemerintah Siapkan Diskon PPh Badan Tahun Depan

Ilustrasi.

ATHENA, DDTCNews – Pemerintah Yunani akan kembali memberikan insentif pajak untuk badan atau perusahaan pada tahun depan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi dalam negeri.

Wakil Menteri Keuangan Thodoros Skylakakis menyatakan insentif untuk perusahaan akan kembali aktif pada tahun fiskal 2022. Menurutnya, insentif PPh badan masih dibutuhkan untuk menopang pemulihan ekonomi nasional.

"Kami berharap dapat meningkatkan produktivitas dan berorientasi ekspor," katanya, dikutip pada Senin (10/5/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Skylakakis menjelaskan insentif pajak 2022 di antaranya diskon tarif PPh badan, kemudahan akses pembiayaan dan skema bantuan langsung pemerintah kepada badan usaha dalam bentuk hibah. Nanti, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pelaku usaha.

Persyaratan yang diberikan akan sejalan dengan panduan Uni Eropa yaitu kegiatan usaha berorientasi ekspor, litbang, dan menjamin transisi usaha hijau serta berbasis digital. Pemerintah juga memberikan insentif bagi pengusaha yang melakukan merger atau akuisisi usaha.

Kebijakan insentif diskon tarif PPh badan akan berlaku selama beberapa tahun. Sementara itu, untuk bantuan berupa subsidi dan hibah akan diberikan saat pengusaha melakukan pengadaan barang perlengkapan usaha.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Pemotongan pajak berupa penurunan tarif atas penghasilan akan berlaku selama beberapa tahun dan berlaku juga untuk PPh atas kepemilikan saham," tutur Skylakakis.

Dia menambahkan Pemerintah Yunani mendapatkan pagu belanja dari dana stimulus ekonomi Uni Eropa senilai €12,7 miliar. Alokasi tersebut diberikan dalam bentuk hibah dan pinjaman lunak dengan tarif bunga rendah.

"Perusahaan tanpa jejak digital yang kuat bahkan tidak melakukan kegiatan ekspor dapat memperoleh dana bantuan Uni Eropa jika melakukan merger atau akuisisi usaha," ujarnya seperti dilansir ekathimerini.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?