AUSTRALIA

Otoritas Pajak Kirim Peringatan ke Usaha yang Layani Transaksi Tunai

Dian Kurniati | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 09:30 WIB
Otoritas Pajak Kirim Peringatan ke Usaha yang Layani Transaksi Tunai

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) mengirimkan peringatan kepada pelaku usaha yang masih melayani transaksi tunai. Pelaku usaha diingatkan agar mematuhi seluruh kewajiban perpajakannya.

Asisten komisaris ATO Tony Goding mengatakan shadow economy masih menjadi tantangan dalam pengumpulan pajak. Meski demikian, dia menegaskan wajib pajak juga suda makin sulit untuk bersembunyi dari ATO.

"Kami tahu ada beberapa orang yang dengan sengaja tidak melaporkan pendapatannya atau melapor secara tidak benar sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi bisnis yang jujur," katanya, dikutip pada Rabu (23/8/2023).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Goding mengatakan ATO menemukan indikasi modus penghindaran pajak melalui transaksi tunai. Oleh karena itu, ATO hanya ingin memastikan pelaku usaha yang melayani transaksi tunai tetap patuh melaporkan pendapatan dan membayar pajak secara benar.

Dia menjelaskan shadow economy diperkirakan merugikan perekonomian Australia senilai AU$12,4 miliar atau sekitar Rp121,93 triliun atau sekitar Rp121,93 triliun setiap tahun karena tidak membayar pajak. ATO pun memberikan peringatan kepada kelompok wajib pajak yang dicurigai tidak patuh.

Menurutnya, celah penghindaran pajak di Australia telah tertutup karena data SPT Tahunan juga membantu mengenali perilaku cerdik yang dilakukan wajib pajak.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

"Bisnis cerdik yang melakukan transaksi tunai menjadi perhatian karena ATO terus menindak perilaku shadow economy," ujarnya dilansir news.com.au.

ATO baru-baru ini mengenakan denda terhadap lebih dari 16.000 bisnis yang tidak menyampaikan SPT Tahunan meskipun telah menerima peringatan.

Sementara itu, Asisten Komisaris ATO Tim Loh belum lama ini juga menyatakan sebanyak 9 dari 10 penyampaian SPT Tahunan oleh pengusaha properti dinyatakan tidak benar. Dengan temuan ini, ATO berupaya memastikan semua pemilik properti sewaan yang terdaftar betul-betul memahami kewajiban mereka. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan