FILIPINA

Otoritas Pajak Ini Intensifkan Pengawasan kepada WP Menengah dan Besar

Dian Kurniati | Minggu, 09 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Otoritas Pajak Ini Intensifkan Pengawasan kepada WP Menengah dan Besar

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Otoritas pajak Filipina, Bureau of Internal Revenue (BIR) menyatakan bakal mengoptimalkan penerimaan melalui peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak menengah dan besar.

Komisioner BIR Lilia Catris Guillermo mengatakan setiap kebijakan perpajakan selalu diarahkan agar berpihak kepada wajib pajak kecil. Menurutnya, hal itu dilakukan agar wajib pajak kecil memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas bisnisnya.

"Kami akan benar-benar fokus pada wajib pajak besar dan menengah. Sementara itu, ketentuan untuk wajib pajak kecil justru akan disederhanakan," katanya dalam rapat bersama DPD, dikutip pada Minggu (9/10/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Guillermo menuturkan otoritas telah membuat pengelompokan wajib pajak menjadi kecil, menengah, dan besar untuk mempermudah pengawasan. Dalam praktiknya, pengawasan akan lebih gencar dilakukan terhadap kelompok wajib pajak menengah dan besar.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya membentuk ekosistem yang mendukung pengembangan usaha kecil di Filipina. Oleh karena itu, pemerintah juga tidak akan menghambat pelaku usaha kecil dengan pajak yang memberatkan.

"Kami akan memberi pelayanan yang baik sehingga bisnis mereka akan tumbuh, baru kemudian kami dapat mengenakan pajak kepada mereka," ujarnya.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Pembahasan mengenai kelompok wajib pajak tersebut bermula dari pandangan anggota DPD Rafael T. Tulfo. Menurutnya, kebijakan pajak harus lebih diarahkan untuk mendukung pengembangan usaha kecil dan sektor informal.

Dia juga mengingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menerbitkan kebijakan perpajakan sehingga tidak membebani masyarakat miskin.

"Prinsip dasar perpajakan adalah keadilan sehingga tidak benar jika wajib pajak kecil dikejar-kejar untuk membayar pajak," ujarnya seperti dilansir bworldonline.com.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Di sisi lain, Tulfo meminta otoritas menutup semua celah penghindaran pajak karena akan merugikan negara. Misal, dengan cara menindak seluruh pengusaha minyak yang terindikasi melakukan bisnis ilegal.

Pekan lalu, Guillermo juga telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengejar pelaku penghindaran pajak dalam underground economy. Sasarannya antara lain penyelundup BBM dan rokok ilegal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN