AMERIKA SERIKAT

Otoritas Pajak AS Redesain Ratusan Jenis Surat ke WP, Ini Alasannya

Muhamad Wildan | Jumat, 26 Januari 2024 | 10:00 WIB
Otoritas Pajak AS Redesain Ratusan Jenis Surat ke WP, Ini Alasannya

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS) sedang menyederhanakan desain dari ratusan jenis surat guna memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajiban pajaknya.

Simplifikasi surat dilakukan lewat Simple Notice Initiative. Tahun ini, simplifikasi akan dilaksanakan atas jenis-jenis surat yang tergolong paling sering dikirimkan oleh IRS kepada wajib pajak orang pribadi.

"Penyederhanaan surat akan memudahkan wajib pajak untuk memahami kewajiban pajaknya. Hal ini akan meringankan beban pembayar pajak, para profesional pajak, serta IRS sendiri," kata Komisioner IRS Danny Werfel dikutip dari situs web IRS, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Simplifikasi surat diharapkan bisa mengurangi pertanyaan yang diajukan oleh wajib pajak penerima surat. Dengan demikian, panggilan telepon ataupun kunjungan wajib pajak ke IRS ditargetkan turun sehingga petugas IRS bisa berfokus melaksanakan tugas-tugas yang lain.

IRS juga akan mengevaluasi dan mendesain ulang 31 jenis surat pada tahun ini. Surat yang diredesain contohnya ialah pemberitahuan hak penangguhan pajak bagi wajib pajak yang bertugas di zona tempur dan surat imbauan bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT.

Pada 2025, IRS akan mengevaluasi dan menyederhanakan format dari 200 jenis surat. Surat-surat yang dimaksud antara lain seperti surat imbauan untuk pembetulan SPT dan pemberitahuan untuk mengingatkan wajib pajak atas pajak yang terutang.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Pada 2026 dan tahun-tahun selanjutnya, IRS bakal berfokus meredesain format dari jenis-jenis surat yang banyak diterima oleh wajib pajak badan.

"IRS berkomitmen memberikan layanan terbaik lewat surat, telepon, online, dan secara langsung. Meski wajib pajak berhak menelepon IRS, kami ingin memudahkan wajib pajak menyelesaikan masalahnya tanpa harus menelepon kami," tulis IRS. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya