ITALIA

Otoritas Ini Bakal Pangkas Tarif PPN Impor Karya Seni Jadi 5,5 Persen

Dian Kurniati | Senin, 12 Juni 2023 | 13:00 WIB
Otoritas Ini Bakal Pangkas Tarif PPN Impor Karya Seni Jadi 5,5 Persen

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews - Pemerintah Italia berencana memangkas tarif PPN atas impor karya seni dari 10% menjadi 5,5%.

Wakil Menteri Kebudayaan Vittorio Sgarbi mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Wakil Menteri Keuangan dan Ekonomi Maurizio Leo untuk merealisasikan rencana pemangkasan tarif PPN atas impor karya seni tersebut.

"Komitmen dari pemerintah ini menunjukkan dedikasi Italia untuk menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi investasi seni," katanya, dikutip pada Senin (12/6/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rencana pemangkasan tarif PPN atas impor karya seni diharapkan dapat membuat sektor kesenian di Italia makin menarik. Dengan kebijakan tersebut, tarif PPN atas impor karya seni akan lebih selaras dengan negara tetangga seperti Prancis, Belgia, dan Jerman.

Keputusan strategis ini muncul setelah revisi petunjuk Komisi Eropa pada 2006 untuk menyelaraskan sistem PPN di antara negara anggota. Penyelarasan kebijakan PPN juga diharapkan menghilangkan distorsi persaingan di antara negara anggota.

Penyelarasan Tarif PPN di Negara-Negara Eropa

Pada April 2022, petunjuk lanjutan untuk menyelaraskan tarif PPN pada 29 kategori, termasuk karya seni, barang kolektor, dan barang antik, telah diterbitkan.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Tidak hanya impor, seluruh rantai komersial karya seni juga menikmati tarif PPN yang lebih rendah termasuk penjualan di pasar primer dan sekunder oleh seniman dan galeri di Uni Eropa.

Pendekatan ini bertujuan mendorong pasar seni yang berkembang dan meningkatkan pertukaran budaya di Uni Eropa.

Seperti dilansir newswire.com.pk, rencana pemangkasan tarif PPN atas karya seni diharapkan dapat menyamakan kedudukan negara tersebut dengan negara-negara tetangga dan menarik lebih banyak kolektor dan investor seni internasional.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan status Italia di pasar seni global, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelestarian budaya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra