Ilustrasi.
HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam bersama DPR mulai membahas RUU PPN sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan negara.
Ketua DPR Tran Thanh Man mengatakan terdapat beberapa pasal dalam UU PPN yang perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini. Misal, memperketat ketentuan restitusi PPN untuk mengantisipasi modus faktur pajak palsu.
"Apabila penjual belum melaporkan dan menyetorkan PPN, tempat usahanya tidak akan menerima restitusi pajak," katanya, dikutip pada Minggu (18/8/2024).
Man menuturkan pembahasan mengenai RUU PPN masih akan berlanjut. Sejauh ini, terdapat beberapa klausul dalam RUU PPN yang menjadi perdebatan di antaranya mengenai batasan omzet untuk pengusaha kena pajak.
Pimpinan DPR pun meminta Komite Keuangan dan Anggaran DPR terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas RUU PPN. Selain itu, pembahasan RUU PPN juga harus memperhatikan semua masukan publik.
Di sisi lain, Man mewanti-wanti ketentuan dalam RUU PPN yang disepakati tetap relevan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada.
Sementara itu, Ketua Komite Keuangan dan Anggaran DPR Le Quang Manh menjelaskan RUU PPN memiliki 4 bab dan 18 pasal. Pada RUU juga masuk beberapa klausul baru untuk memastikan kebijakan PPN sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.
Saat ini, sedang dibahas pula usulan pemungutan PPN atas barang impor dengan nilai kecil. Namun, sebagian anggota DPR masih mendukung pembebasan PPN terhadap barang impor yang harganya murah.
Pada peraturan yang berlaku, barang impor dengan nilai kurang dari VND1 juta atau Rp626.000 yang dikirim melalui layanan pengiriman ekspres dibebaskan dari bea masuk dan PPN. Kebijakan ini dinilai tidak relevan ketika marak transaksi melalui platform digital dan e-commerce.
Seperti dilansir baolangson.vn, ada sekitar 4 hingga 5 juta barang impor dari China yang dikirim ke Vietnam. Mayoritas barang tersebut diperdagangkan melalui e-commerce. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.