TRANSPARANSI PAJAK

OECD: Treaty Shopping Bakal Segera Berakhir

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Oktober 2019 | 17:37 WIB
OECD: Treaty Shopping Bakal Segera Berakhir

Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurría.

JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menegaskan praktik treaty shopping akan segera berakhir.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurría dalam dalam dokumen laporan pajak kepada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20, Oktober 2019. Optimisme OECD muncul setelah makin banyaknya yurisdiksi yang telah meratifikasi Multilateral Instrument (MLI).

Treaty shopping yang merampas miliaran euro dalam pendapatan negara-negara juga akan berakhir,” tegas Gurría.

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Dia memaparkan MLI untuk mengimplementasikan proyek BEPS telah mencakup 89 yurisdiksi dan telah diratifikasi oleh 35 yurisdiksi per 30 September 2019. Seluruh hub treaty shopping telah menandatangani MLI. Otoritas pajak juga melihat perubahan perilaku dari para pembayar pajak.

Treaty shopping dapat diartikan sebagai penggunaan tax treaty oleh orang yang bukan residen dari kedua negara mitra tax treaty melalui pembentukan perusahaan cangkang (conduit) di salah satu negara mitra tax treaty tersebut. Anda dapat membaca ulasan mengenai treaty shopping di rubrik Kamus DDTCNews berikut ini.

Indonesia, dalam laporan BEPS peer review terkait pencegahan treaty shopping telah memiliki 69 perjanjian pajak (tax agreement) yang berlaku. Indonesia juga telah menandatangani MLI pada 2017, menaruh 47 dari 69 tax agreement dalam posisi MLI sementara yang telah direvisi dan diserahkan pada 30 Juni 2018.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Untuk perjanjian yang tercantum di bawah MLI, Indonesia menerapkan pernyataan pembukaan (preamble statement) dan Principal Purpose Test (PPT). Indonesia juga memilih menerapkan Limitation on Benefits (LOB) yang disederhanakan. Perjanjian yang akan dimodifikasi oleh MLI akan memenuhi standar minimum begitu ketentuan MLI berlaku.

Selain terkait treaty shopping, dalam dokumen laporan pajak kepada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20, Gurría juga memaparkan sudah ada 25.000 pertukaran putusan pajak rahasia (secret tax rulings) sejak 2016.

Tidak hanya itu, ada 80 yurisdiksi (naik dari 62 yurisdiksi tahun lalu) yang telah terlibat dalam pertukaran Country-by-Country reports (CbCR) tentang aktivitas, pendapatan, dan aset perusahaan multinasional. Pertukaran ini telah dimulai pada Juni 2018.

Baca Juga:
Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

CbCR memberikan akses kepada administrasi pajak terkait informasi yang luas dan konsisten tentang perusahaan multinasional asing terbesar. Pasalnya, ada potensi risiko BEPS terbesar di wilayah hukum mereka mengingat besarnya dan potensi pendapatan yang dipertaruhkan.

Gurría juga memaparkan sejak 2015, lebih dari 285 rezim pajak telah ditinjau. Hampir semua rezim yang diidentifikasi berbahaya telah diamendemen atau dihapuskan. Dia menegaskan rezim berbahaya tidak lagi dapat digunakan oleh negara-negara dalam menerik basis pajak dari negara lain yang hanya menargetkan nonresiden dan pendapatan asing. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?