LAPORAN OECD

OECD Proyeksikan Ekonomi Indonesia 2023 Tumbuh 4,7 Persen

Muhamad Wildan | Minggu, 19 Maret 2023 | 14:00 WIB
OECD Proyeksikan Ekonomi Indonesia 2023 Tumbuh 4,7 Persen

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan mencapai 4,7% pada tahun ini, lebih rendah dari asumsi makro APBN 2023.

Berdasarkan laporan berjudul OECD Economic Outlook - Interim Report March 2023, lembaga yang bermarkas di Paris ini memandang proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia itu masih lebih baik ketimbang negara-negara lainnya.

"Negara berkembang di Asia tidak terlalu terpengaruh perlambatan ekonomi global berkat pemulihan ekonomi China dan tekanan inflasi yang lebih moderat," tulis OECD, dikutip pada Minggu (19/3/2023).

Baca Juga:
Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan lebih tinggi ketimbang rata-rata pertumbuhan ekonomi negara anggota G-20 sebesar 2,6%. Dua negara yang diproyeksikan lebih baik dari Indonesia adalah China dengan pertumbuhan ekonomi 5,3% dan India sebesar 5%.

Sementara itu, OECD memperkirakan laju inflasi Indonesia pada tahun ini sebesar 4,1%, sedikit di atas target yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebesar 3% +/- 1%.

Terlepas dari proyeksi-proyeksi di atas, OECD mengingatkan masih terdapat beragam ketidakpastian yang berpotensi menekan perekonomian global.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Ketidakpastian tersebut antara lain dampak lanjutan dari perang di Ukraina, dampak pengetatan moneter oleh beberapa bank sentral terhadap sektor keuangan dan perbankan, serta kelangkaan komoditas energi dan dampaknya terhadap inflasi.

Menurut OECD, pemerintah pada setiap yurisdiksi perlu menerapkan kebijakan fiskal yang prudent dan berfokus menangani kenaikan harga pangan serta komoditas energi. Stimulus harus diberikan secara tepat sasaran guna menjaga keberlangsungan anggaran.

"Kebijakan fiskal yang terarah dan reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas adalah kunci pemulihan ekonomi secara jangka panjang," ujar Sekjen OECD Mathias Cormann.

Selanjutnya, pengetatan moneter yang telah diterapkan oleh bank sentral tetap harus dipertahankan hingga terdapat tanda-tanda turunnya tekanan inflasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang