LAPORAN OECD

OECD Proyeksikan Ekonomi Indonesia 2023 Tumbuh 4,7 Persen

Muhamad Wildan | Minggu, 19 Maret 2023 | 14:00 WIB
OECD Proyeksikan Ekonomi Indonesia 2023 Tumbuh 4,7 Persen

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan mencapai 4,7% pada tahun ini, lebih rendah dari asumsi makro APBN 2023.

Berdasarkan laporan berjudul OECD Economic Outlook - Interim Report March 2023, lembaga yang bermarkas di Paris ini memandang proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia itu masih lebih baik ketimbang negara-negara lainnya.

"Negara berkembang di Asia tidak terlalu terpengaruh perlambatan ekonomi global berkat pemulihan ekonomi China dan tekanan inflasi yang lebih moderat," tulis OECD, dikutip pada Minggu (19/3/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan lebih tinggi ketimbang rata-rata pertumbuhan ekonomi negara anggota G-20 sebesar 2,6%. Dua negara yang diproyeksikan lebih baik dari Indonesia adalah China dengan pertumbuhan ekonomi 5,3% dan India sebesar 5%.

Sementara itu, OECD memperkirakan laju inflasi Indonesia pada tahun ini sebesar 4,1%, sedikit di atas target yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebesar 3% +/- 1%.

Terlepas dari proyeksi-proyeksi di atas, OECD mengingatkan masih terdapat beragam ketidakpastian yang berpotensi menekan perekonomian global.

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Ketidakpastian tersebut antara lain dampak lanjutan dari perang di Ukraina, dampak pengetatan moneter oleh beberapa bank sentral terhadap sektor keuangan dan perbankan, serta kelangkaan komoditas energi dan dampaknya terhadap inflasi.

Menurut OECD, pemerintah pada setiap yurisdiksi perlu menerapkan kebijakan fiskal yang prudent dan berfokus menangani kenaikan harga pangan serta komoditas energi. Stimulus harus diberikan secara tepat sasaran guna menjaga keberlangsungan anggaran.

"Kebijakan fiskal yang terarah dan reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas adalah kunci pemulihan ekonomi secara jangka panjang," ujar Sekjen OECD Mathias Cormann.

Selanjutnya, pengetatan moneter yang telah diterapkan oleh bank sentral tetap harus dipertahankan hingga terdapat tanda-tanda turunnya tekanan inflasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra