PRANCIS

OECD Minta Stimulus Fiskal di Tiap Yurisdiksi Dilanjutkan Tahun Depan

Muhamad Wildan | Minggu, 26 September 2021 | 15:00 WIB
OECD Minta Stimulus Fiskal di Tiap Yurisdiksi Dilanjutkan Tahun Depan

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengingatkan setiap yurisdiksi untuk tetap melanjutkan pemberian stimulus fiskal pada tahun depan.

OECD memandang kebijakan fiskal harus tetap fleksibel dan sejalan dengan perkembangan ekonomi. Pengurangan stimulus fiskal sebaiknya tidak dilakukan mendadak di tengah prospek perekonomian jangka pendek yang masih belum pasti.

"Pengurangan belanja fiskal 2022 sebaiknya dilakukan secara terbatas, terutama belanja yang terkait dengan krisis, bukan konsolidasi fiskal secara keseluruhan," tulis OECD dalam laporannya yang berjudul Economic Outlook - Interim Report September 2021, Minggu (26/9/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut OECD, beban yang ditanggung pemerintah akibat utang mengalami penurunan meski defisit anggaran cenderung melebar. Hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan moneter yang akomodatif dan rendahnya bunga utang.

Oleh karena itu, pemerintah pada berbagai yurisdiksi memiliki ruang yang lebar untuk menarik utang utnuk digunakan untuk membiayai pemulihan ekonomi.

Kemudian, OECD juga memandang, setiap yurisdiksi perlu menyiapkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, seperti peningkatan infrastruktur digital dan ramah lingkungan serta perubahan ketentuan perpajakan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Pemerintah juga perlu mengambil kebijakan guna menjaga sustainabilitas utang di negara masing-masing. Untuk itu, pemerintah perlu menyiapkan kerangka fiskal jangka menengah yang kredibel dan mendukung keberlanjutan anggaran.

Menurut OECD, banyak negara berkembang tengah menghadapi tantangan fiskal dengan beragam trade-off. Walhasil, kerangka kebijakan yang baik dan didukung oleh penerimaan pajak serta belanja yang tepat sasaran sangat diperlukan untuk menciptakan optimisme investor dan menekan kemiskinan yang timbul akibat pandemi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN