PROVINSI LAMPUNG

New Normal, Layanan Samsat di Mal Segera Dibuka Kembali

Dian Kurniati | Rabu, 17 Juni 2020 | 11:03 WIB
New Normal, Layanan Samsat di Mal Segera Dibuka Kembali

Ilustrasi. Warga membayar pajak kendaraan bermotor pada mobil Samsat Keliling di area GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020).  ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung mulai membuka beberapa layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) seiring dengan adanya tatanan kenormalan baru (new normal).

Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung A Rozali mengatakan layanan Samsat keliling telah dimulai pekan ini. Bapenda dan Polda Lampung, sambungnya, sedang merencanakan pembukaan kembali layanan Samsat di pusat perbelanjaan atau mal dalam waktu dekat.

"Untuk pelayanan Samsat sudah berangsur normal. Samsat keliling mulai beroperasi, samsat MBK [Mal Boemi Kedaton] mulai kemarin sudah mulai beroperasi dan akan disiapkan untuk dibuka kembali," katanya, Selasa (16/6/2020).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rozali mengatakan pengoperasian layanan Samsat harus dilakukan bertahap karena tetap mempertimbangkan risiko penularan virus Corona. Selain itu, Bapenda dan Polda Lampung juga telah menyiapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan virus.

Ada tiga lokasi pelayanan Samsat di mal yang ada di Bandar Lampung. Ketiganya berada di Mal Boemi Kedaton, Mal Kartini, dan Mal Chandra Tanjung Karang. Namun, ketiga layanan Samsat itu ditutup sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada April lalu.

Pelayanan mal sempat dialihkan ke kantor Samsat induk dan Samsat keliling. Namun, pada akhirnya semua layanan Samsat tatap muka ditutup untuk memaksimalkan pencegahan penularan virus.

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Rozali menyebut pos Samsat di mal biasanya melayani wajib pajak yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Dengan pelayanan Samsat yang berangsur normal, dia berharap masyarakat semakin patuh.

Adapun sebelum pembukaan layanan tatap muka, pembayaran PKB dan BBNKB hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas), yang dapat diunduh di ponsel.

"[Wajib paja] bisa memasukan nomor polisi kendaraan, dilanjutkan dengan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai STNK," katanya, dikutip dari Lampost.co.

Dengan mengisi data kendaraan, wajib pajak akan mendapatkan kode pembayaran yang bisa dibayar melalui mesin ATM. Struk pembayaran itulah yang nantinya bisa ditukarkan menjadi surat setoran pajak di kantor Samsat, dengan memperlihatkan STNK, TBPKB lama, KTP. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan