BRASIL

Negara Ini Usulkan Netflix & Spotify Kena Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Desember 2016 | 10:55 WIB
Negara Ini Usulkan Netflix & Spotify Kena Pajak

BRASÍLIA, DDTCNews – Pemerintah Brasil berencana akan mengenakan pajak 2% pada layanan hiburan online on-demand atau video berlangganan on-demand seperti yang disediakan oleh Netflix dan Spotify. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mengatasi masalah penerimaan negara yang masih minim.

Anggota parlemen Brasil telah menyetujui rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur tentang layanan streaming internet berlangganan untuk membayar pajak Imposto sobre Serviços (ISS) ke kota-kota di mana pelanggan berada.

“Keputusan terakhir untuk menyutujui RUU ini ada di tangan Presiden Michael Temer. Jika disetujui maka penetapan tarif pajak ini akan mulai efektif 90 hari sejak RUU tersebut dipublikasikan dalam daftar federal,” ungkap pernyatan parlemen seperti dikutip dari tax-news.com, Selasa (27/12).

Baca Juga:
Brasil Naikkan Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Hingga Dua Kali Lipat

Perusahaan seperti Netflix dan Spotify akan bertanggung jawab untuk membayar pajak 2% kepada pemerintah daerah. Sementara itu, pemerintah telah memberi tahu bahwa beban pajak layanan online ini akan ditempatkan pada konsumen akhir. Pajak ini akan ditujukan pada semua layanan audio, gambar, teks, video, dan buku online.

Saat ini, pelanggan Netflix di Brasil membayar sekitar BRL$19,9 (Rp816.586) untuk paket standar dan BRL$22,9 (Rp939.690) untuk opsi high definition (HD). Berdasarkan keterangan dari pihak Netflix saat ini pengguna Netflix di Brasil sudah mencapai 3.570.000.

Pajak baru ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang tengah berlangsung terkait permasalahan penghasilan yang tinggi dari layanan video online streaming di kota Brasil yang saat ini belum dipajaki. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 21 November 2024 | 11:47 WIB KTT G-20 BRASIL

Prabowo Tagih Kredit Karbon Negara Maju, Tawarkan Carbon Storage

Senin, 18 November 2024 | 12:45 WIB KTT G-20 BRASIL

Prabowo Kembali Blak-blakan Ungkap Komitmen Indonesia Gabung BRICS

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak