BRASIL

Negara Ini Usulkan Netflix & Spotify Kena Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Desember 2016 | 10:55 WIB
Negara Ini Usulkan Netflix & Spotify Kena Pajak

BRASÍLIA, DDTCNews – Pemerintah Brasil berencana akan mengenakan pajak 2% pada layanan hiburan online on-demand atau video berlangganan on-demand seperti yang disediakan oleh Netflix dan Spotify. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mengatasi masalah penerimaan negara yang masih minim.

Anggota parlemen Brasil telah menyetujui rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur tentang layanan streaming internet berlangganan untuk membayar pajak Imposto sobre Serviços (ISS) ke kota-kota di mana pelanggan berada.

“Keputusan terakhir untuk menyutujui RUU ini ada di tangan Presiden Michael Temer. Jika disetujui maka penetapan tarif pajak ini akan mulai efektif 90 hari sejak RUU tersebut dipublikasikan dalam daftar federal,” ungkap pernyatan parlemen seperti dikutip dari tax-news.com, Selasa (27/12).

Baca Juga:
Brasil Naikkan Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Hingga Dua Kali Lipat

Perusahaan seperti Netflix dan Spotify akan bertanggung jawab untuk membayar pajak 2% kepada pemerintah daerah. Sementara itu, pemerintah telah memberi tahu bahwa beban pajak layanan online ini akan ditempatkan pada konsumen akhir. Pajak ini akan ditujukan pada semua layanan audio, gambar, teks, video, dan buku online.

Saat ini, pelanggan Netflix di Brasil membayar sekitar BRL$19,9 (Rp816.586) untuk paket standar dan BRL$22,9 (Rp939.690) untuk opsi high definition (HD). Berdasarkan keterangan dari pihak Netflix saat ini pengguna Netflix di Brasil sudah mencapai 3.570.000.

Pajak baru ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang tengah berlangsung terkait permasalahan penghasilan yang tinggi dari layanan video online streaming di kota Brasil yang saat ini belum dipajaki. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 21 November 2024 | 11:47 WIB KTT G-20 BRASIL

Prabowo Tagih Kredit Karbon Negara Maju, Tawarkan Carbon Storage

Senin, 18 November 2024 | 12:45 WIB KTT G-20 BRASIL

Prabowo Kembali Blak-blakan Ungkap Komitmen Indonesia Gabung BRICS

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan