VIETNAM

Negara Ini Susun Aturan Anti-Transfer Pricing

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Desember 2016 | 10:18 WIB
Negara Ini Susun Aturan Anti-Transfer Pricing

HANOI, DDTCNews – Kementerian Keuangan Vietnam telah menetapkan rancangan aturan mengenai harga transfer (transfer pricing) dalam transaksi istimewa. Jika rancangan keputusan ini disetujui oleh Perdana Menteri, maka untuk pertama kalinya Vietnam akan memiliki sebuah aturan hukum tentang anti-transfer pricing.

Kendati demikian, pengacara Truong Thanh Duc dari Basico Law Firm mengungkapkan bahwa penetapan anti-transfer pricing dan kerangka hukum untuk aturan tersebut masih belum bisa memenuhi persyaratan. Pasalnya, ketentuan tentang anti-tranfer pricing tidak ditemukan dalam aturan hukum.

“Sangat sulit untuk berurusan dengan transfer pricing, bahkan jika terdapat kasus permasalahan penetapan transfer pricing yang dibawa ke pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga:
Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Menurut Truong negara Vietnam merupakan ‘surga’ bagi kegiatan transfer pricing. Cerita tentang transfer pricing pertama kali disebutkan pada tahun 2012 ketika surat kabar lokal mengutip pejabat pajak yang mengatakan bahwa mereka menemukan tanda-tanda para konglomerat investor asing yang melakukan transfer pricing.

Namun, seperti dilansir dalam vietnamnet.vn, kesimpulan resmi tentang apakah para konglomerat perusahaan multinasional tersebut melakukan transfer pricing tidak pernah dibuat.

Masalahnya terletak pada kurangnya kerangka hukum untuk memerangi transfer pricing. Untuk saat ini, Surat Edaran No. 66/2010 dan Surat Edaran No. 201/2013 adalah dua dokumen yang ada untuk mengatur masalah transfer pricing.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Otoritas Pajak Vietnam mengakui bahwa sulit untuk menemukan bukti transfer pricing, karena sulitnya menemukan bukti atas perilaku canggih yang dilakukan oleh perusahaan multinasional dan kurangnya kerangka hukum yang kuat di Vietnam.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Keuangan membentuk tim manajemen transfer pricing pada 2012 di bawah Departemen Jenderal Pajak (GDT). Kemudian, pada 2015 mendirikan empat divisi investigasi transfer pricing di Hanoi, Kota Ho Chi Minh, Dong Nai dan Binh Duong. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Rubik Agreements, Upaya Swiss Menjawab Transparansi Pajak Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi