IRLANDIA

Negara Ini Disebut Curi Penerimaan Pajak dari Tetangganya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 April 2021 | 16:56 WIB
Negara Ini Disebut Curi Penerimaan Pajak dari Tetangganya

Joseph E. Stiglitz. (weforum.org)

DUBLIN, DDTCNews – Ekonom peraih Penghargaan Nobel Joseph E. Stiglitz menyebut Irlandia sebagai tetangga yang buruk karena 'mencuri' penerimaan pajak dari sesama negara anggota Uni Eropa.

Joseph E. Stiglitz menuturkan rezim pajak yang berlaku di Irlandia memiliki dampak signifikan terhadap hilangnya potensi penerimaan pajak dari negara anggota Uni Eropa. Pasalnya, sistem yang dijalankan Irlandia membuka ruang pengalihan laba dari perusahaan multinasional.

“Sebagian besar penerimaan pajak yang didapat Irlandia adalah 'hasil pencurian' penerimaan pajak dari tetangganya negara anggota Uni Eropa," katanya, dikutip pada Jumat (30/4/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Menurutnya, terdapat kekurangan dalam rezim pajak yang dianut Irlandia. Dia menjelaskan sistem tersebut mampu mengalihkan banyak pendapatan dari negara lain.

Namun, pada saat yang bersamaan, pemerintah Irlandia hanya mendapatkan sedikit penerimaan dari pengalihan laba tersebut. Hal ini terjadi karena tarif rendah yang diberlakukan pemerintah, khususnya untuk PPh badan dengan tarif 12,5%.

"Uni Eropa harus mengatasi masalah ini," ujarnya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sementara itu, Komisioner Eropa Bidang Ekonomi Paolo Gentiloni mengatakan proposal Amerika Serikat (AS) mengenai penerapan pajak minimum global sebesar 21% menjadi instrumen yang akan menguntungkan Uni Eropa.

Menurutnya, proposal tersebut akan meningkatkan desakan adanya perubahan kebijakan perpajakan di Uni Eropa. Pasalnya, Uni Eropa menghadapi kesulitan internal saat hendak melakukan konsolidasi kebijakan pajak.

Aturan menyebutkan perlu adanya dukungan suara bulat jika menyangkut kebijakan perpajakan. Oleh karena itu, Irlandia memiliki posisi politik yang kuat dalam menetapkan kebijakan perpajakannya meskipun rentan digunakan sebagai instrumen pengalihan laba perusahaan multinasional.

"Kami memiliki aturan suara bulat tentang perpajakan. Saya cukup optimistis dorongan global ini akan memungkinkan kami untuk mengatasi kesulitan internal," ungkapnya seperti dilansir independent.ie. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN