APARATUR SIPIL NEGARA

Mutasi dan Promosi Banyak Pejabat, Sri Mulyani Ingatkan Soal Ini

Muhamad Wildan | Selasa, 19 September 2023 | 09:54 WIB
Mutasi dan Promosi Banyak Pejabat, Sri Mulyani Ingatkan Soal Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan para pegawainya bahwa tidak ada satupun posisi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dianggap tidak penting.

Ketika melantik 937 pejabat di lingkungan Kemenkeu, Sri Mulyani mengatakan setiap pegawai yang melaksanakan fungsi tertentu di Kemenkeu harus siap untuk bekerja sama dengan pegawai yang memiliki fungsi lainnya.

"Di manapun Anda berada, selalu memiliki sikap mental bekerja dalam satu tim, saling menghormati, saling mempercayai, saling menjaga. Tidak ada yang namanya 'Aku' di Kemenkeu, yang ada adalah 'Kita' bersama," katanya dalam akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut Sri Mulyani, mutasi, promosi, dan rotasi merupakan bagian dari pembelajaran sekaligus untuk membangkitkan empati kepada fungsi-fungsi yang lain.

"Tidak ada unit yang bisa berdiri sendiri dan eksklusif," ujarnya.

Mutasi dan Promosi Eselon I

Untuk diketahui, Sri Mulyani telah melantik 1 pejabat eselon I, 2 pejabat eselon II, 356 pejabat eselon III, 382 pejabat fungsional ahli madya di Ditjen Pajak (DJP), 194 pejabat eselon IV, dan 2 pejabat pada unit organisasi eselon di lingkungan Kemenkeu.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Berdasarkan keterangan resmi Kemenkeu, sebanyak 39% dari total pegawai yang dilantik merupakan mutasi dan promosi antarunit eselon I.

Contoh, terdapat pejabat dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Ditjen Perbendaharaan (DJPb), dan Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) yang dilantik menjadi kepala seksi di berbagai kantor pelayanan pajak (KPP).

Setidaknya terdapat 88 pegawai yang berasal dari luar DJP yang dilantik menjadi kepala seksi di berbagai KPP.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sebaliknya, terdapat pejabat DJP yang dilantik menjadi kepala seksi di berbagai kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC).

"Kebersamaan dan kesatuan adalah keharusan dan kebutuhan. Saling jaga, saling lindungi, dan saling dukung dalam menjaga tiap-tiap rupiah APBN," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja