APARATUR SIPIL NEGARA

Mutasi dan Promosi Banyak Pejabat, Sri Mulyani Ingatkan Soal Ini

Muhamad Wildan | Selasa, 19 September 2023 | 09:54 WIB
Mutasi dan Promosi Banyak Pejabat, Sri Mulyani Ingatkan Soal Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan para pegawainya bahwa tidak ada satupun posisi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dianggap tidak penting.

Ketika melantik 937 pejabat di lingkungan Kemenkeu, Sri Mulyani mengatakan setiap pegawai yang melaksanakan fungsi tertentu di Kemenkeu harus siap untuk bekerja sama dengan pegawai yang memiliki fungsi lainnya.

"Di manapun Anda berada, selalu memiliki sikap mental bekerja dalam satu tim, saling menghormati, saling mempercayai, saling menjaga. Tidak ada yang namanya 'Aku' di Kemenkeu, yang ada adalah 'Kita' bersama," katanya dalam akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Menurut Sri Mulyani, mutasi, promosi, dan rotasi merupakan bagian dari pembelajaran sekaligus untuk membangkitkan empati kepada fungsi-fungsi yang lain.

"Tidak ada unit yang bisa berdiri sendiri dan eksklusif," ujarnya.

Mutasi dan Promosi Eselon I

Untuk diketahui, Sri Mulyani telah melantik 1 pejabat eselon I, 2 pejabat eselon II, 356 pejabat eselon III, 382 pejabat fungsional ahli madya di Ditjen Pajak (DJP), 194 pejabat eselon IV, dan 2 pejabat pada unit organisasi eselon di lingkungan Kemenkeu.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Berdasarkan keterangan resmi Kemenkeu, sebanyak 39% dari total pegawai yang dilantik merupakan mutasi dan promosi antarunit eselon I.

Contoh, terdapat pejabat dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Ditjen Perbendaharaan (DJPb), dan Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) yang dilantik menjadi kepala seksi di berbagai kantor pelayanan pajak (KPP).

Setidaknya terdapat 88 pegawai yang berasal dari luar DJP yang dilantik menjadi kepala seksi di berbagai KPP.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sebaliknya, terdapat pejabat DJP yang dilantik menjadi kepala seksi di berbagai kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC).

"Kebersamaan dan kesatuan adalah keharusan dan kebutuhan. Saling jaga, saling lindungi, dan saling dukung dalam menjaga tiap-tiap rupiah APBN," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201