AMERIKA SERIKAT

Muncul Usulan Pajak Vape Berdasarkan Kadar Nikotin

Nora Galuh Candra Asmarani | Minggu, 12 Januari 2020 | 11:40 WIB
Muncul Usulan Pajak Vape Berdasarkan Kadar Nikotin

Ilustrasi.

SACRAMENTO, DDTCNews – Gubernur California Gavin Newsom mengusulkan pajak baru pada produk rokok elektronik yang mengandung nikotin. Newson mengusulkan pajak tersebut lantaran khawatir dengan epidemi vaping di kalangan anak muda.

Untuk itu, Newsom mengusulkan pajak berdasarkan kadar nikotin yang akan membuat vape dikenakan pungutan senilai US$2 (setara Rp27.526) untuk setiap 40 miligram nikotin. Menurut Newson, tarif tersebut setara dengan pajak pada sebungkus rokok.

“Ini membuat saya takut sebagai orangtua, mendengar apa yang diberitahukan kepada saya tentang apa yang terjadi di sekolah menengah. Saya pikir pajak vape ini sudah lama tertunda," kata Newsom, Jumat (10/1/20120)

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Saat mengumumkan rencana tersebut, Newson mengutip data laporan federal yang menunjukkan lonjakan jumlah remaja pengguna vape. Laporan tersebut memperkirakan 5 juta siswa sekolah menengah pertama dan menengah atas menggunakan rokok elektrik dalam 30 hari terakhir.

Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dari jumlah tahun sebelumnya yang masih sekitar 3,6 juta. Para ahli mengatakan langkah Newson tepat karena pajak baru ini dapat membuat produk vape secara harga di luar jangkauan beberapa konsumen muda.

Pajak baru ini diharapkan menghasilkan US$32 juta (setara Rp440,4 miliar) untuk tahun fiskal berikutnya. Selanjutnya, penerimaan tersebut akan digunakan untuk program penegakan hukum, pencegahan vape di kaum muda, dan tenaga kesehatan.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Newson telah mengajukan aturan ini dalam anggaran negara 2020-2021. Pajak ini masih memerlukan persetujuan Badan Legislatif, tetapi diwacanakan berlaku mulai 1 Januari 2021. Dia juga mendukung rencana legislatif untuk melarang seluruh penjualan tembakau dengan rasa pada akhir tahun ini.

Senator Jerry Hill menyambut baik dukungan Newson pada larangan produk tembakau dengan rasa. Hill menyebut tembakau rasa sebagai ‘pintu masuk’ bagi kaum muda untuk merokok dan mulai kecanduan.

Proposal Newsom juga dipuji oleh Jim Knox, Direktur Pelaksana American Cancer Society Cancer Action Network di California. Dia mengatakan kenaikan pajak itu dapat digunakan untuk mengurangi konsumsi vape.

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

“Biasanya kenaikan pajak akan menghalangi penggunaan. Saya pikir ini adalah alat yang menjanjikan, tapi hal yang lebih penting adalah menyingkirkan tembakau rasa dari peredaran,” katanya.

Sementara itu, Tony Abboud, Direktur Eksekutif Vapor Technology Assn. – yang mewakili industri vape – mengatakan kelompoknya juga khawatir tentang fenomena vape di kaum muda. Namun, dia menolak proposal baru tersebut karena dianggap dianggap tidak adil.

“Penting untuk memastikan bahwa pengenaan pajak pada produk vape tidak melebihi batasan usia yang diterapkan di tembakau, alkohol, dan ganja," kata Abboud. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra