DENMARK

Mulai 2025, Otoritas Ini Bakal Pungut Pajak Angkutan Udara

Vallencia | Minggu, 25 September 2022 | 13:00 WIB
Mulai 2025, Otoritas Ini Bakal Pungut Pajak Angkutan Udara

Ilustrasi. Sebuah pesawat China Eastern Airlines dan pesawat Shanghai Airlines terlihat di Bandara Internasional Hongqiao di Shanghai, menyusul wabah penyakit virus corons (COVID-19), Cina, Kamis (4/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song/hp/sa.

COPENHAGEN, DDTCNews – Guna mengatasi persoalan emisi karbon, Pemerintah Denmark berupaya melakukan berbagai cara, termasuk mendalami usulan terkait dengan pengenaan pajak pajak transportasi udara.

Dalam sebuah rapat yang dilangsungkan di Copenhagen, Menteri Iklim dan Energi Dan Jorgensen menyatakan perjalanan udara telah berkontribusi banyak terhadap perubahan iklim. Meski demikian, penerbangan merupakan salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat.

"Anda harus jujur ketika melihat perubahan iklim. Sektor [penerbangan] terlalu banyak mencemari. Namun, itu [penerbangan] juga merupakan sektor yang dibutuhkan. Pesawat membuka dunia bagi kami,” katanya, Minggu (25/9/2022).

Baca Juga:
Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Meski transportasi udara menyumbang emisi karbon, lanjut Jorgensen, pemerintah tidak dapat serta-merta menghentikan penerbangan. Untuk itu, pemerintah mengusulkan untuk mengenakan pajak atas jasa transportasi udara.

Seperti dilansir thelocal.dk, pajak transportasi udara akan diberlakukan mulai 2025. Berdasarkan proyeksi pemerintah, negara akan meraup penghasilan hingga DKK200 juta hingga DKK230 juta per tahun.

Dalam periode 9 tahun, pajak penerbangan akan mengumpulkan total DKK1,9 miliar atau setara dengan Rp3,77 triliun. Selanjutnya, penghasilan tersebut akan dialokasikan untuk mencapai tujuan Perdana Menteri Mette Frederiksen.

Baca Juga:
Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Tujuan Frederiksen tersebut ialah mencapai penerbangan domestik hijau di Denmark pada 2030. Secara terperinci, Denmark berencana membuka penerbangan domestik hijau pertamanya pada 2025 dan semua penerbangan domestik menjadi nol-emisi pada 2030.

Penerbangan hijau merupakan penerbangan yang 100% didorong oleh sumber energi berkelanjutan dan tanpa bahan bakar fosil. Penerbangan domestik ramah lingkungan ini akan berdampak luas terhadap kondisi lingkungan di negara tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini