ARIZONA

Mulai 1 September, Arizona Terapkan Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Agustus 2016 | 10:01 WIB
Mulai 1 September, Arizona Terapkan Tax Amnesty Ilustrasi

YUMA DDTCNews – Salah satu negara bagian Amerika Serikat, Arizona, akan segera menerapkan program pengampunan pajak di tahun ini. Ini sekaligus menjadi program tax amnesty keenam bagi Pemerintah Arizona. Tak heran, timbul persepsi dan spekulasi dari sebagian wajib pajak yang menanti tax amnesty di masa depan.

Juru Bicara Pers Pemerintah Daniel Scarpinato berharap agar mereka tidak berspekulasi terhadap program serupa di masa depan. Ia mengingatkan sebaiknya masyarakat jangan main-main dengan hukum atau hal-hal terkait pajak.

“Kami tidak akan menerapkan kebijakan ini setiap tahunnya. Ikuti saja peraturan yang ada, bayar pajak yang memang seharusnya terutang,” ujarnya, Kamis (25/8).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kebijakan yang berlaku surut itu akan berjalan selama dua bulan, mulai 1 September hingga 31 Oktober 2016. Pengampuanan pajak ini ditujukan kepada pembayaran pajak yang sudah jatuh tempo sebelum tahun 2014.

Dengan mengikuti program ini, warga Arizona tidak perlu membayar penalti dan bunga yang biasa dikenakan bagi wajib pajak yang telat membayar pajak.

Sementara itu, wajib pajak yang sedang diperiksa tidak bisa mengikuti kebijakan ini. Begitu pula wajib pajak yang terbukti dalam kasus kriminal terkat pajak sehingga merugikan penerimaan negara.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Sebagai catatan, program amnesti pajak di Arizona telah dimulai sejak tahun 1983 dan berhasil meraup $6 juta atau sekitar Rp79,4 miliar. Sempat absen selama dua puluh tahun, di tahun 2009, pemerintah menyelenggarakan kembali program ini. Setelah itu amnesti pajak kembali diterapkan di tahun 2010, 2011, dan 2015.

Sementara itu, seperti dikutip Yumasun.com, Anggota Senat Don Shooter mengatakan semakin sering pemerintah menggunakan kebijakan pengampunan pajak, semakin sadar pula warga Arizona bahwa pemerintan akan kembali menerapkan kebijakan ini.

“Jika sudah begini, semakin besar pula kesempatan wajib pajak untuk duduk diam tidak membayar pajaknya, sembari menunggu program pengampunan seri selanjutnya,” kata Don. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor