BAHAMA

Mulai 1 November 2020, Iklan Facebook Kena PPN 12%

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 28 Oktober 2020 | 10:30 WIB
Mulai 1 November 2020, Iklan Facebook Kena PPN 12%

Ilustrasi. (businessofapps.com)

NASSAU, DDTCNews – Terhitung mulai 1 November 2020, iklan Facebook di Bahama akan mendapat pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12%.

Penjabat Sekretaris Keuangan Bahama Marlon Johnson mengatakan langkah tersebut membuat Facebook dan operator online lainnya berada pada pijakan yang sama dengan perusahaan layanan pemasaran dalam negeri yang juga dibebani PPN.

“Berdasarkan undang-undang, PPN dikenakan untuk semua barang dan jasa yang dikonsumsi di dalam negeri. Itu termasuk layanan periklanan di mana pun perusahaan berada,” ujar Johnson, Senin (26/10/2020).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Johnson mengatakan kebijakan tersebut telah lama diupayakan agar dapat terealisasi. Dia menyebut tim dari Departemen Pendapatan Dalam Negeri telah bekerja keras untuk memastikan penegakan pungutan PPN atas iklan secara seragam.

Kebijakan tersebut, sambungnya, merupakan praktik standar pajak konsumsi di seluruh dunia. Dia berujar sudah ada banyak negara yang memberikan perlakuan serupa, yaitu mengenakan PPN atas iklan offline dan online.

“Langkah ini sekarang menempatkan Facebook dan operator online lainnya sejajar dengan perusahaan Bahama yang menawarkan layanan pemasaran di Bahama dan harus membebankan PPN yang diperlukan," pungkasnya.

Seperti dilansir ewnews.com, Facebook juga telah mengumumkan akan diberlakukan pajak untuk pengiklan yang menjajakan advertorialnya kepada bisnis atau orang pribadi yang berada di Bahama. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN