METERAI ELEKTRONIK

Meterai Elektronik Diluncurkan, Sri Mulyani Ingatkan Keamanan Data

Muhamad Wildan | Jumat, 01 Oktober 2021 | 15:45 WIB
Meterai Elektronik Diluncurkan, Sri Mulyani Ingatkan Keamanan Data

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara peluncuran meterai elektronik, Jumat (1/10/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Ditjen Pajak (DJP) untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data perpajakan seiring dengan diluncurkannya meterai elektronik.

Menteri yang pernah menjabat sebagai Direktur World Bank ini mengatakan digitalisasi tidak boleh mengorbankan keamanan dan kerahasiaan data. Menurutnya, data adalah amanah yang harus dijaga kerahasiaannya.

"Jangan sampai kemudian dengan kita berhijrah ke elektronik, data mudah sekali bocor atau diambil oleh pihak yang tidak seharusnya menggunakan," katanya dalam acara peluncuran meterai elektronik, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Sri Mulyani menuturkan data perpajakan adalah data yang luar biasa penting dan bernilai tinggi. Data perpajakan adalah aset negara yang perlu dijaga sebaik mungkin dan seaman mungkin.

Ke depan, lanjutnya, data perpajakan tersebut akan memiliki peran yang penting dalam melihat dan menganalisa perkembangan perekonomian Indonesia menuju ke arah yang diharapkan makin baik, sejahtera, dan merata.

Meterai elektronik adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. Meterai elektronik diproduksi dan didistribusikan oleh Perum Peruri.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Dalam pelaksanaan pendistribusian meterai elektronik, perusahaan pelat merah tersebut akan bekerja sama dengan badan usaha yang memiliki kemampuan dan kualifikasi dalam mendistribusikan meterai elektronik.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi sebelumnya menuturkan DJP bersama Peruri berkomitmen untuk menjamin dan menyediakan teknologi yang mumpuni untuk mendukung keamanan sistem tersebut.

" Peruri yang akan menjamin dan menyediakan teknologi security-nya. DJP akan asesmen terhadap sistemnya termasuk security-nya," ujar Iwan beberapa waktu yang lalu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?