JERMAN

Meski Surplus, Negara Ini Tidak Ingin Tarif Pajak Turun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2016 | 09:30 WIB
Meski Surplus, Negara Ini Tidak Ingin Tarif Pajak Turun

BERLIN, DDTCNews – Sebuah survei yang diselenggarakan oleh Infratest Dimap, perusahaan yang bergerak di bidang riset terhadap kebijakan di Jerman, menuai satu fakta unik mengenai keengganan warga Jerman apabila tarif pajak diturunkan saat ini.

Dari hasil survei tersebut, ditemukan sebanyak 58% responden ingin pemerintah menggunakan hasil surplus anggaran untuk investasi, sementara 22% ingin menggunakannya untuk melunasi utang negara.

“Hanya 16% saja yang menginginkan tarif pajak turun setelah mengetahui adanya surplus tersebut dan 4% sisanya tidak memberi jawaban,” ungkap hasil survei itu, Selasa (7/9).

Baca Juga:
DJP Bakal Kirim Link Lewat WhatsApp, Survei Kepuasan Pelayanan Pajak

Meski demikian, Menteri Keuangan Wolfgang Schauble yang sedang dalam kampanye untuk mencalonkan diri kembali menjadi Menteri Keuangan, tetap menjanjikan adanya penurunan pajak pada tahun 2018 jika ia terpilih lagi tahun depan.

Wolfgang juga berjanji akan memerhatikan warga yang berpenghasilan menengah ke bawah yang selama ini kurang menikmati pertumbuhan ekonomi Jerman beberapa tahun terakhir.

Masih dari hasil survei tersebut, tax ratio di Jerman sebesar 22% di tahun 2015. Selain itu, Jerman adalah negara tertinggi kedua yang menerapkan tarif pajak untuk gaji dan kontribusi keamanan sosial karyawan sebesar 40% di kalangan negara maju.

Baca Juga:
Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Sebagai tambahan informasi, Jerman menetapkan tarif pajak penghasilan orang pribadi secara progresif antara 0-45% (sesuai margin) dengan lapisan penghasilan dari €8.652 hingga €254.447.

Seperti dilansir The Wall Street Journal, survei dilakukan terhadap 1.004 responden yang dilaksanakan antara tanggal 29 hingga 30 Agustus 2016, dengan margin of error antara 1,4-3,1%. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 Juli 2024 | 14:40 WIB S-162/PJ.09/2024

DJP Bakal Kirim Link Lewat WhatsApp, Survei Kepuasan Pelayanan Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Jumat, 22 Desember 2023 | 19:26 WIB PEMILU 2024

Debat Cawapres Dimulai, Ini Kata Ketua KPU

Kamis, 21 Desember 2023 | 11:55 WIB PEMILIHAN PRESIDEN

Bagaimana Bicara Pajak dalam Debat Capres-Cawapres? Mari Lihat di AS

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI