SELANDIA BARU

Meski Banyak Penolakan, Aturan Pajak BBM Akhirnya Disahkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Juni 2018 | 17:01 WIB
Meski Banyak Penolakan, Aturan Pajak BBM Akhirnya Disahkan

AUCKLAND, DDTCNews – Parlemen telah mengesahkan aturan daerah yang akan memajaki bahan bakar kendaraan bermotor. Aturan ini akan berlaku pada akhir pekan ini (1/7), sementara daerah lainnya baru bisa menerapkannya pada tahun 2021.

Pengendara di Auckland akan dikenakan 11,5 sen dolar Selandia Baru per liter BBM dengan prediksi terkumpul NZD4,3 miliar setelah 10 tahun implementasi. Penambahan penerimaan pajak itu akan digunakan untuk membiayai proyek pemerintah seperti light rail transit (LRT) ke bandara, transportasi umum dan jalan raya.

“Penerapan kebijakan itu akan menambah pendapatan untuk sektor transportasi di Auckland hingga mencapai NZD4,3 miliar [Rp41,92 triliun], yang terdiri dari penerimaan pajak BBM sebanyak NZD1,5 miliar [Rp14,62 triliun],” ungkap Menteri Transportasi Selandia Baru Phil Twyford dalam odt.co.nz, Selasa (26/6).

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Phil menilai rencana Partai Nasional yang ingin membatalkan kebijakan tersebut justru akan menggugurkan rencana pemerintah dalam membangun infrastruktur. Dia menegaskan jika aturan itu dicabut maka proyek infrastruktur di Auckland tidak akan ada yang mendanai.

Twyford meyakinkan aturan pajak itu juga memuat strategi untuk memastikan Dewan Auckland bertanggung jawab atas cara membelanjakan anggaran, mengendalikan penggunaan pendapatan dan menerapkan pelaporan keuangan terhadap publik.

Meski begitu, asumsi Phil mendapat kritikan dari Juru bicara Transportasi Nasional Jami-Lee Ross yang mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak yang tidak proporsional pada orang-orang berpenghasilan rendah di Auckland Selatan.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

"Mereka akan menjadi orang yang paling terpukul oleh pajak bahan bakar regional ini. Mereka tidak akan merasakan manfaat apa pun, mereka tidak akan melihat trem yang melewati pintu mereka dan tidak akan melihat efisiensi transportasi, yang semua itu diklaim Menteri akan terjadi,” kata Ross.

Selain itu, aturan pajak daerah terhadap BBM ini pun disoroti Juru Bicara Pembangunan Ekonomi Nasional Selandia Baru Paul Goldsmith menyatakan pajak tersebut hanya akan menambah biaya bagi para pengusaha.

“Penambahan biaya itu terjadi pada paket kurir, truk, truk beton, galon susu yang dibawa ke supermarket, maupun semua barang yang diangkut secara fisik harus dibayar dengan tarif tambahan atas pajak BBM,” ungkap Paul. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik