SELANDIA BARU

Meski Banyak Penolakan, Aturan Pajak BBM Akhirnya Disahkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Juni 2018 | 17:01 WIB
Meski Banyak Penolakan, Aturan Pajak BBM Akhirnya Disahkan

AUCKLAND, DDTCNews – Parlemen telah mengesahkan aturan daerah yang akan memajaki bahan bakar kendaraan bermotor. Aturan ini akan berlaku pada akhir pekan ini (1/7), sementara daerah lainnya baru bisa menerapkannya pada tahun 2021.

Pengendara di Auckland akan dikenakan 11,5 sen dolar Selandia Baru per liter BBM dengan prediksi terkumpul NZD4,3 miliar setelah 10 tahun implementasi. Penambahan penerimaan pajak itu akan digunakan untuk membiayai proyek pemerintah seperti light rail transit (LRT) ke bandara, transportasi umum dan jalan raya.

“Penerapan kebijakan itu akan menambah pendapatan untuk sektor transportasi di Auckland hingga mencapai NZD4,3 miliar [Rp41,92 triliun], yang terdiri dari penerimaan pajak BBM sebanyak NZD1,5 miliar [Rp14,62 triliun],” ungkap Menteri Transportasi Selandia Baru Phil Twyford dalam odt.co.nz, Selasa (26/6).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Phil menilai rencana Partai Nasional yang ingin membatalkan kebijakan tersebut justru akan menggugurkan rencana pemerintah dalam membangun infrastruktur. Dia menegaskan jika aturan itu dicabut maka proyek infrastruktur di Auckland tidak akan ada yang mendanai.

Twyford meyakinkan aturan pajak itu juga memuat strategi untuk memastikan Dewan Auckland bertanggung jawab atas cara membelanjakan anggaran, mengendalikan penggunaan pendapatan dan menerapkan pelaporan keuangan terhadap publik.

Meski begitu, asumsi Phil mendapat kritikan dari Juru bicara Transportasi Nasional Jami-Lee Ross yang mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak yang tidak proporsional pada orang-orang berpenghasilan rendah di Auckland Selatan.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

"Mereka akan menjadi orang yang paling terpukul oleh pajak bahan bakar regional ini. Mereka tidak akan merasakan manfaat apa pun, mereka tidak akan melihat trem yang melewati pintu mereka dan tidak akan melihat efisiensi transportasi, yang semua itu diklaim Menteri akan terjadi,” kata Ross.

Selain itu, aturan pajak daerah terhadap BBM ini pun disoroti Juru Bicara Pembangunan Ekonomi Nasional Selandia Baru Paul Goldsmith menyatakan pajak tersebut hanya akan menambah biaya bagi para pengusaha.

“Penambahan biaya itu terjadi pada paket kurir, truk, truk beton, galon susu yang dibawa ke supermarket, maupun semua barang yang diangkut secara fisik harus dibayar dengan tarif tambahan atas pajak BBM,” ungkap Paul. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan