FORUM PAJAK-SPA FEB UI

Menyambut Era Keterbukaan Informasi Perpajakan RI

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 April 2018 | 20:16 WIB
Menyambut Era Keterbukaan Informasi Perpajakan RI

Ilustrasi. (FEB UI)

DEPOK, DDTCNews – Studi Profesionalisme Akuntan (SPA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) menggelar forum diskusi perpajakan 'Tax Intercollegiate Forum' (TIF) bertema ‘Menyambut Era Keterbukaan Informasi Perpajakan Indonesia’.

Acara tersebut akan diselenggarakan pada Kamis 3 Mei 2018 mulai pukul 08:30-13:00 WIB di Student Center lantai 2 FEB UI. Forum perpajakan ini akan menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidang perpajakan.

Narasumber tersebut antara lain Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol dan Pakar Pajak Internasional sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam. Acara TIF ini akan dimoderatori oleh Dosen FEB UI Christine Tjen.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Sebagaimana diketahui, era pertukaran informasi keuangan perpajakan global tengah bergulir. Pemerintah Indonesia sendiri akan mulai menerapkan pertukaran informasi secara otomotis (automatic exchange of information /AEoI) sesuai dengan kesepakatan global.

Untuk menerapkan hal itu, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, yang juga telah disetujui DPR hingga ditetapkan Presiden menjadi UU Nomor 9 Tahun 2017.

Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak juga telah menetapkan sejumlah peraturan turunan UU Nomor 9 Tahun 2017. Adapun, pelaksanaan ketentuan itu dimulai April 2018, hingga selanjutnya informasi keuangan itu siap dipertukarkan secara global mulai September 2018. Hal-hal seputar pertukaran informasi pajak inilah yang akan dibahas dalam forum ini.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Acara ini terbuka untuk umum dengan jumlah peserta terbatas. Bagi peserta yang ingin berpartisipasi bisa berinvestasi senilai Rp20 ribu untuk mahasiswa FEB UI maupun umum. Pendaftaran bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi laman bit.ly/tif2018.

Seluruh peserta akan difasilitasi makan siang, makanan ringan dan tentunya sertifikasi keikutsertaan TIF yang diselenggarakan oleh SPA FEB UI.

Adapun untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi contact person Theresianiki di akun Line atau menghubungi 089691480741, akun Twitter @spafebui, akun Instagram @spafebui, maupun membuka laman spa-febui.com. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja