PRANCIS

Menteri Keuangan Serukan Aksi Sepihak Soal Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:26 WIB
Menteri Keuangan Serukan Aksi Sepihak Soal Pajak Digital

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire. (foto: gouvernement.fr)

PARIS, DDTCNews – Upaya untuk mencapai konsensus global terkait dengan pemajakan ekonomi digital pada tahun ini gagal. Kondisi ini memunculkan seruan aksi sepihak atau unilateral.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan Uni Eropa harus menjadi contoh penerapan pajak digital ketika OECD gagal merumuskan kebijakan tersebut. Aksi unilateral Uni Eropa dapat menjadi contoh bagi negara lain untuk menjawab tantangan pemajakan ekonomi digital.

“Kami pikir Eropa harus menjadi contoh [penerapan pajak digital]," katanya, dikutip pada Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Pernyataan Le Maire ini berbeda dengan banyak pemimpin negara G20 yang mendukung OECD untuk melanjutkan proses pembicaraan konsensus global hingga pertengahan 2021. Dia menyebutkan Uni Eropa harus kembali fokus untuk proposal pajak digital yang berlaku untuk seluruh negara anggota.

Dia menyebutkan agenda pembahasan proposal tersebut dalam posisi tertunda. Hal tersebut terjadi sebagai komitmen Uni Eropa untuk merampungkan konsensus global pajak digital tepat waktu pada akhir tahun fiskal 2020.

Menurutnya, komitmen Uni Eropa pada konsensus karena proses pembahasannya melibatkan 140 yurisdiksi. Bila konsensus dapat disepakati, akan ada solusi jangka panjang untuk pemajakan perusahaan digital multinasional.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Adapun rencana aksi unilateral pajak digital sudah berlaku pada beberapa negara Eropa dan jumlahnya semakin meningkat. Inggris dan Prancis sudah memiliki payung hukum untuk menerapkan pajak layanan digital (digital services tax/DST).

Kebijakan serupa juga sudah mendapatkan lampu hijau dari Parlemen Spanyol. Pada Juni 2020, Negeri Matador memperkenalkan DST yang tidak jauh berbeda dengan milik Inggris dan Prancis dengan tarif 3% atas pendapatan konsolidasi global perusahaan multinasional lebih dari €750 juta dan ditambah syarat pendapatan domestik lebih dari €3 juta per tahun.

Seperti dilansir silicon.co.uk, faktor lain yang membuat rencana pajak digital Uni Eropa mengalami penundaan pembahasan karena adanya penolakan dari beberapa negara anggota. Hal tersebut memaksa negara seperti Prancis dan Spanyol untuk meneruskan aksi unilateral. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses