PRANCIS

Menteri Keuangan Serukan Aksi Sepihak Soal Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:26 WIB
Menteri Keuangan Serukan Aksi Sepihak Soal Pajak Digital

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire. (foto: gouvernement.fr)

PARIS, DDTCNews – Upaya untuk mencapai konsensus global terkait dengan pemajakan ekonomi digital pada tahun ini gagal. Kondisi ini memunculkan seruan aksi sepihak atau unilateral.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan Uni Eropa harus menjadi contoh penerapan pajak digital ketika OECD gagal merumuskan kebijakan tersebut. Aksi unilateral Uni Eropa dapat menjadi contoh bagi negara lain untuk menjawab tantangan pemajakan ekonomi digital.

“Kami pikir Eropa harus menjadi contoh [penerapan pajak digital]," katanya, dikutip pada Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Pernyataan Le Maire ini berbeda dengan banyak pemimpin negara G20 yang mendukung OECD untuk melanjutkan proses pembicaraan konsensus global hingga pertengahan 2021. Dia menyebutkan Uni Eropa harus kembali fokus untuk proposal pajak digital yang berlaku untuk seluruh negara anggota.

Dia menyebutkan agenda pembahasan proposal tersebut dalam posisi tertunda. Hal tersebut terjadi sebagai komitmen Uni Eropa untuk merampungkan konsensus global pajak digital tepat waktu pada akhir tahun fiskal 2020.

Menurutnya, komitmen Uni Eropa pada konsensus karena proses pembahasannya melibatkan 140 yurisdiksi. Bila konsensus dapat disepakati, akan ada solusi jangka panjang untuk pemajakan perusahaan digital multinasional.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Adapun rencana aksi unilateral pajak digital sudah berlaku pada beberapa negara Eropa dan jumlahnya semakin meningkat. Inggris dan Prancis sudah memiliki payung hukum untuk menerapkan pajak layanan digital (digital services tax/DST).

Kebijakan serupa juga sudah mendapatkan lampu hijau dari Parlemen Spanyol. Pada Juni 2020, Negeri Matador memperkenalkan DST yang tidak jauh berbeda dengan milik Inggris dan Prancis dengan tarif 3% atas pendapatan konsolidasi global perusahaan multinasional lebih dari €750 juta dan ditambah syarat pendapatan domestik lebih dari €3 juta per tahun.

Seperti dilansir silicon.co.uk, faktor lain yang membuat rencana pajak digital Uni Eropa mengalami penundaan pembahasan karena adanya penolakan dari beberapa negara anggota. Hal tersebut memaksa negara seperti Prancis dan Spanyol untuk meneruskan aksi unilateral. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar