KEBIJAKAN PAJAK

Menperin Sebut Jokowi Sudah Restui Pembebasan PPnBM Mobil Baru

Dian Kurniati | Selasa, 29 Desember 2020 | 18:06 WIB
Menperin Sebut Jokowi Sudah Restui Pembebasan PPnBM Mobil Baru

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengklaim Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulannya mengenai pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada mobil baru.

Agus mengatakan sudah membahas usulan pembebasan PPnBM pada mobil baru itu kepada Jokowi. Setelah mengantongi restu Presiden, lanjutnya, Kemenkeu pun tengah mengkaji wacana pembebasan PPnBM pada mobil baru tersebut.

"Memang Kementerian Keuangan masih dalam proses hitung menghitung, dan ini wajar saja untuk mereka karena mereka merupakan bendahara negara yang tentu mereka punya penilaian sendiri," katanya melalui konferensi video, dikutip Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Agus menambahkan Jokowi menyetujui gagasannya untuk mendukung pemulihan sektor industri otomotif melalui pembebasan PPnBM pada mobil baru. Menurutnya, insentif tersebut akan mampu mendorong masyarakat membeli mobil baru di tengah pandemi Covid-19.

Pemulihan industri otomotif, sambungnya, akan berdampak baik pada berbagai subsektor pendukung, termasuk industri kecil dan menengah. Untuk itu, ia berharap Kemenkeu bisa segera merampungkan kajiannya mengenai usulan pembebasan PPnBM pada mobil baru.

"Kami belum mendapatkan green line dari Kementerian Keuangan," ujarnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Pada kuartal III/2020, lanjut Agus, kinerja industri otomotif mulai pulih, setelah terkontraksi pada kuartal II/2020. Meski begitu, ia menilai industri otomotif sebenarnya termasuk sektor usaha yang membutuhkan waktu lama untuk pulih.

"Ini sektor yang sangat penting, makanya ini salah satu industri yang harus kami proteksi secara serius," tuturnya.

Sebelumnya, Agus mengusulkan insentif pajak berupa pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) pada mobil baru untuk mendorong pemulihan industri otomotif.

Namun pada Oktober lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menolak usulan tersebut karena merasa telah memberikan banyak insentif pajak kepada industri otomotif, sama seperti sektor usaha lainnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN