Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (foto: hasil tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengklaim Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulannya mengenai pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada mobil baru.
Agus mengatakan sudah membahas usulan pembebasan PPnBM pada mobil baru itu kepada Jokowi. Setelah mengantongi restu Presiden, lanjutnya, Kemenkeu pun tengah mengkaji wacana pembebasan PPnBM pada mobil baru tersebut.
"Memang Kementerian Keuangan masih dalam proses hitung menghitung, dan ini wajar saja untuk mereka karena mereka merupakan bendahara negara yang tentu mereka punya penilaian sendiri," katanya melalui konferensi video, dikutip Selasa (29/12/2020).
Agus menambahkan Jokowi menyetujui gagasannya untuk mendukung pemulihan sektor industri otomotif melalui pembebasan PPnBM pada mobil baru. Menurutnya, insentif tersebut akan mampu mendorong masyarakat membeli mobil baru di tengah pandemi Covid-19.
Pemulihan industri otomotif, sambungnya, akan berdampak baik pada berbagai subsektor pendukung, termasuk industri kecil dan menengah. Untuk itu, ia berharap Kemenkeu bisa segera merampungkan kajiannya mengenai usulan pembebasan PPnBM pada mobil baru.
"Kami belum mendapatkan green line dari Kementerian Keuangan," ujarnya.
Pada kuartal III/2020, lanjut Agus, kinerja industri otomotif mulai pulih, setelah terkontraksi pada kuartal II/2020. Meski begitu, ia menilai industri otomotif sebenarnya termasuk sektor usaha yang membutuhkan waktu lama untuk pulih.
"Ini sektor yang sangat penting, makanya ini salah satu industri yang harus kami proteksi secara serius," tuturnya.
Sebelumnya, Agus mengusulkan insentif pajak berupa pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) pada mobil baru untuk mendorong pemulihan industri otomotif.
Namun pada Oktober lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menolak usulan tersebut karena merasa telah memberikan banyak insentif pajak kepada industri otomotif, sama seperti sektor usaha lainnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.