Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menjanjikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian akan menjadi beleid teranyar yang akan meningkatkan denyut perekonomian nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kebijakan tersebut sudah mengikuti arahan kebijakan Presiden Joko Widodo. Memangkas jalur birokrasi dan meningkatkan minat dunia usaha untuk melakukan ekspansi menjadi salah satu arahan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
"Presiden minta ada penyederhanaan dan kami perlu lebih aktif melihat kebutuhan investor agar mereka bisa menerjemahkan minat investasi menjadi aktivitas investasi, dan kami keluarkan kebijakan perpajakan sebagaimana yang disampaikan kemarin," katanya di Kompleks Parlemen, Jumat (6/9/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyatakan dukungan kebijakan perpajakan tidak cukup untuk mendorong kegiatan investasi dan ekspor. Hambatan lain juga perlu menjadi atensi utama pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi lebih cepat.
Aspek perizinan menjadi salah satu yang ditekankan untuk dibuat lebih mudah ke depan. Hal ini, sambung Menkeu, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
"Kami harus menghilangkan peraturan yang menyebabkan cost of doing business (biaya berusaha)-nya mahal tinggi dan panjang bertele-tele," paparnya.
Sri Mulyani menambahkan untuk menarik investasi lebih deras ke dalam negeri sebetulnya Indonesia sudah mempunyai modal yang mumpuni. Laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang stabil menjadi modal besar untuk menarik aliran dana baik modal maupun instrumen keuangan ke pasar domestik.
"Aliran capital pada akhirnya akan mencari tempat yang aman. Jadi, untuk menjaga dari gejolak perubahan global kami harus menunjukkan bahwa Indonesia adalah tempat yang baik dan aman," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.