DDTC PODTAX

Menjaring Pajak Transaksi Digital

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 September 2020 | 12:17 WIB
Menjaring Pajak Transaksi Digital

SEBELUM terjadi pandemi Covid-19, aktivitas ekonomi digital sudah berkembang. Sekarang, saat ada pembatasan aktivitas secara fisik untuk mengurangi penularan virus Corona, aktivitas secara online atau digital meningkat makin pesat.

Kondisi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengenakan pajak terhadap aktivitas ekonomi digital. Perlakuan perpajakan aktivitas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) menjadi salah satu kebijakan perpajakan yang dimasukkan dalam Perpu No.1/2020.

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Perlakuan perpajakan terhadap aktivitas PMSE ini terdiri atas pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), dan pajak transaksi elektronik (PTE). Kebijakan yang sudah berlaku mulai 1 Juli 2020 adalah pengenaan PPN. Hal ini ditandai dengan terbitnya PMK 48/2020.

Pada episode kesembilan DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi berbincang dengan Kasubdit Humas Perpajakan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Ani Natalia. Mereka berdiskusi mengenai penerapan pajak atas aktivitas PMSE yang salah satunya ditujukan untuk menjaga basis penerimaan pajak. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP