STATISTIK IKLIM PAJAK

Meninjau Kemudahan Pajak di Negara-Negara APEC

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Desember 2020 | 16:00 WIB
Meninjau Kemudahan Pajak di Negara-Negara APEC

ASIA-Pasific Economic Cooperation (APEC) pada tahun 2020 merilis “Doing Business 2020: Comparing Business Regulation in 190 Economies” yang mengupas iklim investasi di masing-masing negara yang bersangkutan.

Iklim investasi dilihat dari sisi kemudahan berusaha, pembayaran pajak, ekspor-impor, pinjaman, kontrak, ketenagakerjaan, hingga perlindungan terhadap para investor di negara-negara APEC.

Tabel berikut secara khusus memperlihatkan skor maupun peringkat kemudahan membayar pajak (ease of paying taxes) di negara-negara yang dimaksud. Rentang skor penilaian adalah 0 – 100 dan menggunakan informasi per Mei 2019 yang mencerminkan indikator kemudahan membayar pajak di tahun 2018.

Baca Juga:
Tren Penerapan Presumptive Tax untuk UMKM di Berbagai Negara


Di antara negara-negara APEC, Hong Kong memiliki skor tertinggi (99,7) dan menempati peringkat 2, disusul oleh Singapura (91,6), Selandia Baru (91,0), dan Kanada (88,1) yang masing-masing menempati peringkat 7, 9, dan 19.

Skor terendah dialami oleh Peru (65,8) dan Meksiko (65,8). Sementara itu, Indonesia berada di peringkat 81 dengan skor 75,8 dan sejajar dengan beberapa negara seperti Brunei Darussalam, Cile, Malaysia, dan Thailand yang juga memiliki skor di kisaran 75 – 80.

Bila dibandingkan dengan rata-rata kawasan, negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Vietnam masih berada dibawah rata-rata tersebut. Hanya Singapura dan Thailand yang memiliki skor di atas nilai rata-rata.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Desember 2020 | 00:03 WIB

berkembangnya zaman pastii nanti akan bertambahh canggih. semangattt Indonesia kuu🥰

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Tren Penerapan Presumptive Tax untuk UMKM di Berbagai Negara

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Negara-Negara Tujuan Orang Kaya Global dalam Menempatkan Kekayaannya

Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL

Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN