DDTC PODTAX

Mengupas Strategi PPATK dalam Memberantas Tindak Pidana Bidang Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 April 2021 | 15:53 WIB
Mengupas Strategi PPATK dalam Memberantas Tindak Pidana Bidang Pajak

DALAM sistem perpajakan self-assessment, informasi dan pelaporan dari pihak ketiga menjadi elemen yang krusial. Informasi ini menjadi instrumen bagi otoritas pajak untuk melakukan verifikasi kebenaran data dan informasi terkait transaksi keuangan wajib pajak sehingga kepatuhan pajak dapat terjamin.

Terlebih, saat ini, penerimaan pajak memegang peranan penting dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Oleh karenanya, upaya penegakkan hukum dalam sektor pajak juga terus ditempuh pemerintah, salah satunya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selama 2020, PPATK telah berkontribusi dalam memberantas tindak pidana di bidang pajak dan membantu penerimaan negara mencapai Rp9,0 triliun.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Lantas, bagaimana peran dan cara kerja PPATK dalam bidang pajak? Seperti apa persiapan PPATK dalam mengantisipasi perkembangan modus tindak pidana bidang pajak ke depan?

Pada episode DDTC Podtax kali ini, Lenida Ayumi berkesempatan untuk berdiskusi bersama Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengenai strategi PPATK dalam mencegah dan memberantas tindak pidana bidang pajak.

Penasaran? Ayo simak selengkapnya di episode terbaru Podtax dan ikuti kuis dengan hadiah menarik!


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja