UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA

Mengupas Aspek Perpajakan di Era Ekonomi Digital

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Oktober 2017 | 09:04 WIB
Mengupas Aspek Perpajakan di Era Ekonomi Digital

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan John Hutagaol (kanan) saat memaparkan dampak perkembangan TIK bagi perpajakan. (Foto: Kanwil DJP Jateng I)

SEMARANG, DDTCNews – Universitas Katolik Soegijapranata bekerjasama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I mengadakan seminar pajak dengan mengangkat tema Taxation Aspect on Digital Economy, yang diselenggarakan di kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unika Soegijapranata, Semarang.

Acara ini diadakan pada hari Selasa (24/10) dan dihadiri oleh lebih dari 100 peserta yang umumnya terdiri dari para mahasiswa dari perguruan tinggi di Semarang dan sekitarnya, dosen, serta konsultan pajak.

Seminar diawali dengan sambutan dari Rektor Universitas Katolik Soegijapranata Ridwan Sanjaya, kemudian disambung dengan materi seminar yang dibawakan oleh pembicara tunggal Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kemenkeu John Hutagaol.

Baca Juga:
Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

John menjelaskan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sudah merambah ke seluruh aspek kehidupan masyarakat. Lebih lanjut, John mengatakan dalam memasuki era ekonomi digital, kemajuan ekonomi tidak bisa terpisahkan dengan kemajuan teknologi, pun sebaliknya.

“Seperti contoh, perekonomian antarnegara, antarpropinsi dan kabupaten atau kota yang telah terhubung satu dengan lainnya dengan dijembatani oleh TIK (peer to peer economy),” jelasnya.

Secara garis besar John menguraikan bahwa kemajuan TIK saat ini telah mendorong timbulnya model dan skema bisnis baru, sehingga tidak lagi membutuhkan kehadiran fisik karena telah tergantikan oleh digital presence.

Baca Juga:
KAFEB Universitas Sebelas Maret Sukses Adakan Acara Reuni Akbar 2025

Selain itu, kemajuan teknologi juga mendorong tumbuhnya secara signifikan volume transaksi e-commerce lintas negara, sharing/joint fasilitas, dan tersedianya data kompleks dalam jumlah banyak (big data).

Setelah mengupas tuntas kemajuan TIK, John menjelaskan kebijakan pajak untuk e-commerce tidak berbeda dengan transaksi konvensional yang mengacu pada SE-62/PJ/2013. Sebab, prinsip dasar kebijakan pajak adalah adil, sederhana, tidak diskriminatif, dan memberikan kepastian hukum.

Diskusi ini semakin semakin menarik dengan banyaknya pertanyaan dan komentar yang disampaikan oleh peserta, terutama mengenai start up business. Kesetaraan antara pelaku bisnis e-commerce baik dalam maupun luar negeri, strategi pengawasan kepatuhan, pemanfaatan dan kerahasiaan data dan informasi, serta langkah strategis ke depan dalam menangani perkembangan digital economy.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:07 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

KAFEB Universitas Sebelas Maret Sukses Adakan Acara Reuni Akbar 2025

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak