Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan John Hutagaol (kanan) saat memaparkan dampak perkembangan TIK bagi perpajakan. (Foto: Kanwil DJP Jateng I)
SEMARANG, DDTCNews – Universitas Katolik Soegijapranata bekerjasama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I mengadakan seminar pajak dengan mengangkat tema Taxation Aspect on Digital Economy, yang diselenggarakan di kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unika Soegijapranata, Semarang.
Acara ini diadakan pada hari Selasa (24/10) dan dihadiri oleh lebih dari 100 peserta yang umumnya terdiri dari para mahasiswa dari perguruan tinggi di Semarang dan sekitarnya, dosen, serta konsultan pajak.
Seminar diawali dengan sambutan dari Rektor Universitas Katolik Soegijapranata Ridwan Sanjaya, kemudian disambung dengan materi seminar yang dibawakan oleh pembicara tunggal Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kemenkeu John Hutagaol.
John menjelaskan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sudah merambah ke seluruh aspek kehidupan masyarakat. Lebih lanjut, John mengatakan dalam memasuki era ekonomi digital, kemajuan ekonomi tidak bisa terpisahkan dengan kemajuan teknologi, pun sebaliknya.
“Seperti contoh, perekonomian antarnegara, antarpropinsi dan kabupaten atau kota yang telah terhubung satu dengan lainnya dengan dijembatani oleh TIK (peer to peer economy),” jelasnya.
Secara garis besar John menguraikan bahwa kemajuan TIK saat ini telah mendorong timbulnya model dan skema bisnis baru, sehingga tidak lagi membutuhkan kehadiran fisik karena telah tergantikan oleh digital presence.
Selain itu, kemajuan teknologi juga mendorong tumbuhnya secara signifikan volume transaksi e-commerce lintas negara, sharing/joint fasilitas, dan tersedianya data kompleks dalam jumlah banyak (big data).
Setelah mengupas tuntas kemajuan TIK, John menjelaskan kebijakan pajak untuk e-commerce tidak berbeda dengan transaksi konvensional yang mengacu pada SE-62/PJ/2013. Sebab, prinsip dasar kebijakan pajak adalah adil, sederhana, tidak diskriminatif, dan memberikan kepastian hukum.
Diskusi ini semakin semakin menarik dengan banyaknya pertanyaan dan komentar yang disampaikan oleh peserta, terutama mengenai start up business. Kesetaraan antara pelaku bisnis e-commerce baik dalam maupun luar negeri, strategi pengawasan kepatuhan, pemanfaatan dan kerahasiaan data dan informasi, serta langkah strategis ke depan dalam menangani perkembangan digital economy.*
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.