KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mendagri Tito Karnavian Gencarkan Pencetakan KTP Digital

Muhamad Wildan | Minggu, 03 Maret 2024 | 12:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian Gencarkan Pencetakan KTP Digital

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) memeriksa pasukan saat upacara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Lapangan Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri menargetkan seluruh masyarakat Indonesia memiliki identitas kependudukan digital (IKD) atau digital ID.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan IKD diperlukan agar sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) pusat dan daerah bisa terkoneksi.

"Digital ID per 26 Februari 2024 sudah mencetak 8,2 juta ID. Kami harapkan nanti seluruh warga negara Indonesia memiliki KTP digital. KTP yang hanya bisa disimpan di handphone, tanpa kartunya harus di kantong," katanya, dikutip pada Minggu (3/3/2024).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Pada Juni 2024, lanjut Tito, pemerintah akan meluncurkan 9 layanan publik prioritas. IKD digunakan sebagai basis data dari 9 layanan publik prioritas tersebut.

Untuk itu, jajaran Ditjen Dukcapil harus bekerja keras agar IKD dapat mencakup seluruh masyarakat sesegera mungkin.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menuturkan 9 layanan publik prioritas yang akan diluncurkan antara lain layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan.

Baca Juga:
Keberatan soal Ketetapan PBB Ditolak, Pemohon Tak Dikenai Sanksi Denda

Kemudian, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.

"IKD berperan menjadi basis dari semua layanan tersebut. Ini harus sudah terselesaikan sampai akhir Juni 2024. Lalu, kita lanjutkan hingga September 2024 sehingga implementasinya sudah dinikmati privat sector," tutur Teguh.

Teguh meminta jajarannya untuk menyiapkan langkah-langkah yang untuk mendukung pencapaian target tersebut, meliputi aspek teknologi informasi, sistem, jaringan, dan keamanan meliputi aspek regulasi IKD, interoperabilitas data kependudukan.

"Termasuk juga penguatan sistem keamanan, perlindungan data pribadi, kualitas data kependudukan, penguatan dan peningkatan inovasi layanan, monitoring dan evaluasi," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP