KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mendagri Dorong Pemda Segera Belanjakan APBD demi Kendalikan Inflasi

Dian Kurniati | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Mendagri Dorong Pemda Segera Belanjakan APBD demi Kendalikan Inflasi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) menghadiri rangkaian Harmony In Diversity Peringatan 20 Tahun Bom Bali di Monumen Ground Zero, Badung, Bali, Rabu (12/10/2022) malam. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan pemda untuk segera membelanjakan APBD demi mengendalikan laju inflasi.

Tito mengatakan pemda dapat mengaktifkan jaring pengaman sosial dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga, bansos reguler, dana desa, dana transfer umum, serta program bantuan lain dari pemerintah pusat.

"Untuk [mengendalikan inflasi], rekan-rekan jangan ragu-ragu dalam menggunakan instrumen keuangan APBD yang ada, sekaligus juga bekerja sama dengan para stakeholder di daerah," katanya, dikutip pada Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga September 2022, lanjut Tito, tren angka inflasi di daerah masih cukup tinggi. Menurutnya, tiap-tiap pemda perlu memberikan perhatian yang lebih besar mengenai persoalan inflasi sehingga dapat ditemukan solusinya.

Dia juga menyoroti data serapan belanja tidak terduga yang secara akumulasi dari provinsi dan kabupaten/kota. Dari alokasi belanja tidak terduga yang mencapai lebih dari Rp13 triliun, realisasinya sejauh ini baru Rp2,1 triliun atau 16%.

Menurut Tito, anggaran belanja tidak terduga tersebut sesungguhnya tidak hanya dapat dipakai untuk mengantisipasi bencana alam. Menurutnya, sebagian dari anggaran tersebut juga bisa dipakai untuk pengendalian inflasi, seperti melalui bantuan langsung dan bantuan transportasi.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Selain itu, lanjutnya, anggaran lain yang juga perlu dipacu pemda ialah dana bansos senilai Rp11,79 triliun. Hingga saat ini, realisasi dana bansos yang sudah dicairkan baru Rp5,79 triliun.

Mendagri menegaskan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan political will yang kuat dari semua kepala daerah. Apalagi, Kementerian Keuangan telah memberikan penghargaan kepada daerah yang mampu mengendalikan inflasi melalui pemberian dana insentif daerah (DID).

"Inflasi ini memiliki akibat yang sangat banyak kepada masyarakat, bahkan ada yang kolaps, bukan hanya pemerintahan nasional tapi pemerintahan secara regional," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax