KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mendagri Dorong Pemda Segera Belanjakan APBD demi Kendalikan Inflasi

Dian Kurniati | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Mendagri Dorong Pemda Segera Belanjakan APBD demi Kendalikan Inflasi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) menghadiri rangkaian Harmony In Diversity Peringatan 20 Tahun Bom Bali di Monumen Ground Zero, Badung, Bali, Rabu (12/10/2022) malam. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan pemda untuk segera membelanjakan APBD demi mengendalikan laju inflasi.

Tito mengatakan pemda dapat mengaktifkan jaring pengaman sosial dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga, bansos reguler, dana desa, dana transfer umum, serta program bantuan lain dari pemerintah pusat.

"Untuk [mengendalikan inflasi], rekan-rekan jangan ragu-ragu dalam menggunakan instrumen keuangan APBD yang ada, sekaligus juga bekerja sama dengan para stakeholder di daerah," katanya, dikutip pada Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga September 2022, lanjut Tito, tren angka inflasi di daerah masih cukup tinggi. Menurutnya, tiap-tiap pemda perlu memberikan perhatian yang lebih besar mengenai persoalan inflasi sehingga dapat ditemukan solusinya.

Dia juga menyoroti data serapan belanja tidak terduga yang secara akumulasi dari provinsi dan kabupaten/kota. Dari alokasi belanja tidak terduga yang mencapai lebih dari Rp13 triliun, realisasinya sejauh ini baru Rp2,1 triliun atau 16%.

Menurut Tito, anggaran belanja tidak terduga tersebut sesungguhnya tidak hanya dapat dipakai untuk mengantisipasi bencana alam. Menurutnya, sebagian dari anggaran tersebut juga bisa dipakai untuk pengendalian inflasi, seperti melalui bantuan langsung dan bantuan transportasi.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain itu, lanjutnya, anggaran lain yang juga perlu dipacu pemda ialah dana bansos senilai Rp11,79 triliun. Hingga saat ini, realisasi dana bansos yang sudah dicairkan baru Rp5,79 triliun.

Mendagri menegaskan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan political will yang kuat dari semua kepala daerah. Apalagi, Kementerian Keuangan telah memberikan penghargaan kepada daerah yang mampu mengendalikan inflasi melalui pemberian dana insentif daerah (DID).

"Inflasi ini memiliki akibat yang sangat banyak kepada masyarakat, bahkan ada yang kolaps, bukan hanya pemerintahan nasional tapi pemerintahan secara regional," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja