IRLANDIA

Menangkan Sengketa Pajak, Duit Apple Rp244 Triliun Siap Dikembalikan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 September 2020 | 16:30 WIB
Menangkan Sengketa Pajak, Duit Apple Rp244 Triliun Siap Dikembalikan

Ilustrasi. (DDTCNews)

DUBLIN, DDTCNews - Pemerintah Irlandia akan memulai proses pencairan dana atas sengketa pajak antara Apple Inc. dan Komisi Eropa mulai bulan depan apabila Komisi Eropa tidak mengajukan langkah hukum lanjutan.

Pencairan dana sengketa pajak dapat dilakukan bulan depan dengan catatan tidak ada langkah hukum lanjutan dari Komisi Eropa terkait dengan hasil putusan pengadilan umum Eropa yang memenangkan korporasi asal AS tersebut.

Pencairan dana dari rekening escrow tersebut mencapai €14 miliar, setara dengan Rp244,6 triliun. "Proses pengembalian lebih dari €14 miliar ke Apple bisa dimulai awal bulan depan," tulis keterangan resmi pemerintah dikutip Jumat (18/9/2020).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Pemerintah menyebutkan Komisioner Bidang Persaingan Usaha Margrethe Vestager masih memiliki waktu untuk mengajukan banding putusan pengadilan umum kepada The Court of Justice of the European Union (CJEU) sampai dengan 25 September 2020.

Untuk diketahui, sengketa pajak antara Apple dan Komisi Eropa sudah bergulir sejak 2016 dan memakan waktu tiga tahun untuk penyelidikan. Komisi Eropa menilai Irlandia telah memberikan fasilitas khusus atau state aid kepada dua perusahaan Apple.

Oleh karena itu, Komisi Eropa meminta korporasi asal Amerika Serikat (AS) tersebut harus membayar kekurangan pembayaran pajak mencapai €14 miliar berupa pokok pajak beserta bunga yang kemudian disetorkan ke rekening escrow.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Miliaran euro uang jaminan tersebut pun berada di rekening escrow sampai ada keputusan Komisi Eropa melanjutkan perkara ke CJEU atau menerima keputusan pengadilan umum Eropa.

Kini, Komisi Eropa tinggal memiliki waktu efektif satu pekan untuk menentukan langkah hukum lanjutan. Keputusan hukum harus dilakukan secara hati-hati karena adanya perbedaan mekanisme sidang di pengadilan umum dan pada level banding di CJEU.

Seperti dilansir independent.ie, proses banding di CJEU hanya dilakukan pada beberapa aspek hukum dari hasil putusan pengadilan umum. Hal ini berbeda dengan mekanisme hukum di pengadilan umum yang mengupas seluruh aspek hukum dan fakta dalam kasus sengketa. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?