LAPORAN DDTC DARI AMSTERDAM

Membaca Arah Perpajakan Global (Bag.1)

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Juni 2016 | 13:39 WIB
Membaca Arah Perpajakan Global (Bag.1)

DEWASA ini, kebijakan fiskal khususnya pajak semakin mendapat tempat dalam konteks perekonomian global. Walau kian penting, namun masih banyak terdapat banyak pertanyaan mengenai bagaimana wajah kebijakan pajak ke depan. Dinamika perubahan yang cepat juga tidak diimbangi oleh kehadiran diskusi global yang bersifat lintas stakeholders.

Hal inilah yang mendorong Forum on Economic and Fiscal Policy (FEFP) memilih tema bertajuk 'Beyond Tax Policy'. Forum ini sekaligus berupaya mengurai simpul antara pajak dengan pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan, globalisasi, investasi, demokrasi serta isu pembangunan berkelanjutan.

Pertemuan forum ini dilaksanakan di Amsterdam, pada tanggal 12 dan 13 Mei 2016. Deretan pakar pajak menjadi narasumber, semisal: Partharasati Shome (ITRAF, India), Sol Piciotto (ICTD, Inggris), Monica Bhatia (OECD Global Forum Secretariat), Belema Obuoforibo (IBFD, Belanda), dan sebagainya.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sementara itu, dari Indonesia, diwakili oleh B. Bawono Kristiaji (DDTC), yang baru saja dianugerahi penghargaan pajak bergengsi atas tesis terbaik se-Eropa dari Confederation Fiscale Europeenee. Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 60 peserta dari berbagai negara, tak terkecuali otoritas pajak dari Mauritius dan Malaysia.

Pendistorsi atau Penggerak

SECARA konvensional, pajak dianggap sebagai faktor yang berpotensi menghambat laju aktivitas ekonomi karena sifatnya yang distortif. Pajak dipahami sebagai elemen yang meningkatkan biaya, harga, hingga mengurangi ketersediaan tenaga kerja dan ekspansi usaha dari korporasi.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Akan tetapi, secara kausalitas justru negara-negara yang sanggup menghimpun pajak dengan lebih baik akan memiliki pertumbuhan ekonomi yang stabil dan tinggi. Demikian paparan dari Ruud de Mooij, Deputy Division Chief of Tax Policy Division IMF, dalam paparannya.

Pendapatan dari sektor pajak pada akhirnya dipergunakan untuk membiayai pembangunan yang berarti menyediakan infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan, dan sebagainya. Akibatnya, negara dengan dana yang cukuplah yang dapat memiliki kemampuan meningkatkan laju pertumbuhan ekonominya. Secara empirik, ‘batas aman’ dari tax ratio yang memungkinkan adanya lompatan pertumbuhan adalah di angka 15%. Hasil estimasi tersebut diperoleh dari pengolahan data di hampir seluruh negara selama 4 dasawarsa.

Persoalan Mendasar

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

NAMUN, bagi negara-negara berkembang, mencapai ‘batas aman’ tersebut tentu bukanlah sesuatu yang mudah. Selain akibat rendahnya tingkat pendapatan per kapita, maraknya korupsi, maupun lemahnya otoritas pajak; banyak aktivitas penduduk yang sulit untuk dipajaki.

Akhirnya, kreativitas dari masing-masing negara dibutuhkan untuk hal tersebut. “Pendekatan ala presumptive tax di mana menggunakan indikator selain penghasilan yang menunjukkan kemampuan untuk membayar pajak sangat dibutuhkan”. Hal ini seperti diungkapkan oleh Ednaldo Silva (RoyaltyStat, Amerika Serikat).

Lebih lanjut lagi, menurut Farah Karimi (Oxfam, Belanda), di negara berkembang, pajak bukanlah persoalan ekonomi semata. Lebih luas dari itu, pajak menyangkut juga persoalan hak asasi manusia, kemiskinan, ketimpangan, dan sebagainya yang pada akhirnya juga salah satu elemen kunci dari Sustainable Development Goals 2030. (Bersambung ke bagian 2)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN