JEPANG

Memanas, Jepang Kritik Rusia yang Jadikan Kuril sebagai Tax Haven

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 11 Maret 2022 | 16:30 WIB
Memanas, Jepang Kritik Rusia yang Jadikan Kuril sebagai Tax Haven

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dokumen termasuk dekrit yang mengakui dua wilayah memisahkan diri yang didukung Rusia di Ukraina timur sebagai entitas independen dalam sebuah upacara di Moskow, Rusia, Senin (22/2/2022). ANTARA FOTO/Sputnik/Alexey Nikolsky/Kremlin via REUTERS/aww/sad.

TOKYO, DDTCNews -- Ketua Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengkritik pemerintah Rusia karena memberlakukan undang-undang (UU) tentang pembentukan zona khusus bebas pajak di pulau-pulau Pasifik bagian barat laut.

Pasalnya, kawasan tersebut menjadi pusat sengketa teritorial kedua negara yang sudah berlangsung lama. Tindakan Rusia tersebut secara resmi dilakukan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani UU yang akan diberlakukan.

“Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Rabu menandatangani UU yang akan diberlakukan setelah disetujui oleh parlemen Rusia pada hari Jumat pekan lalu,” tulis The Japan News, dikutip Jumat (11/3/2022).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Dalam UU yang disahkan pemerintah Rusia, akan ada pengurangan pembayaran pajak sebagian atau seluruhnya. Kebijakan ini diberikan untuk pembayaran pajak oleh bisnis domestik dan asing yang masuk ke zona khusus di pulau-pulau yang dimaksud.

Pulau-pulau tersebut telah lama dikenal sebagai wilayah utara di Jepang, setidaknya selama 20 tahun. Menurut Matsuno, langkah yang diambil Rusia tidak sesuai dengan tujuan kegiatan ekonomi bersama Jepang-Rusia berdasarkan kesepakatan antara para pemimpin kedua negara.

“[Langkah yang diambil Rusia] sungguh disayangkan. Kami juga telah memberitahu pihak Rusia mengenai pandangan kami terhadap masalah ini," ungkap salah satu juru bicara pemerintah Jepang.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Adapun pulau-pulau yang dimaksud direbut oleh Uni Soviet dari Jepang pada akhir Perang Dunia II. Setelahnya, pulau-pulau tersebut telah lama diklaim kembali oleh Jepang.

Pertikaian teritorial yang terjadi antar kedua negara telah menghasilkan perjanjian perdamaian. Melalui perjanjian ini, kedua negara secara resmi mengakhiri permusuhan dalam masa perang mereka. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi