JEPANG

Memanas, Jepang Kritik Rusia yang Jadikan Kuril sebagai Tax Haven

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 11 Maret 2022 | 16:30 WIB
Memanas, Jepang Kritik Rusia yang Jadikan Kuril sebagai Tax Haven

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dokumen termasuk dekrit yang mengakui dua wilayah memisahkan diri yang didukung Rusia di Ukraina timur sebagai entitas independen dalam sebuah upacara di Moskow, Rusia, Senin (22/2/2022). ANTARA FOTO/Sputnik/Alexey Nikolsky/Kremlin via REUTERS/aww/sad.

TOKYO, DDTCNews -- Ketua Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengkritik pemerintah Rusia karena memberlakukan undang-undang (UU) tentang pembentukan zona khusus bebas pajak di pulau-pulau Pasifik bagian barat laut.

Pasalnya, kawasan tersebut menjadi pusat sengketa teritorial kedua negara yang sudah berlangsung lama. Tindakan Rusia tersebut secara resmi dilakukan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani UU yang akan diberlakukan.

“Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Rabu menandatangani UU yang akan diberlakukan setelah disetujui oleh parlemen Rusia pada hari Jumat pekan lalu,” tulis The Japan News, dikutip Jumat (11/3/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dalam UU yang disahkan pemerintah Rusia, akan ada pengurangan pembayaran pajak sebagian atau seluruhnya. Kebijakan ini diberikan untuk pembayaran pajak oleh bisnis domestik dan asing yang masuk ke zona khusus di pulau-pulau yang dimaksud.

Pulau-pulau tersebut telah lama dikenal sebagai wilayah utara di Jepang, setidaknya selama 20 tahun. Menurut Matsuno, langkah yang diambil Rusia tidak sesuai dengan tujuan kegiatan ekonomi bersama Jepang-Rusia berdasarkan kesepakatan antara para pemimpin kedua negara.

“[Langkah yang diambil Rusia] sungguh disayangkan. Kami juga telah memberitahu pihak Rusia mengenai pandangan kami terhadap masalah ini," ungkap salah satu juru bicara pemerintah Jepang.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Adapun pulau-pulau yang dimaksud direbut oleh Uni Soviet dari Jepang pada akhir Perang Dunia II. Setelahnya, pulau-pulau tersebut telah lama diklaim kembali oleh Jepang.

Pertikaian teritorial yang terjadi antar kedua negara telah menghasilkan perjanjian perdamaian. Melalui perjanjian ini, kedua negara secara resmi mengakhiri permusuhan dalam masa perang mereka. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN