AUSTRALIA

Melindungi Klien Pengemplang Pajak Ikut Dipenjara

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Februari 2019 | 16:51 WIB
Melindungi Klien Pengemplang Pajak Ikut Dipenjara

CANBERRA, DDTCNews – Otoritas pajak Australia (ATO) melarang keras setiap praktisi hukum atau pengacara yang menyalahgunakan hukum dalam rangka melindungi klien yang dengan sengaja menghindar dari pengenaan pajak.

Deputi Komisioner ATO Jeremy Hirschhorn mengatakan ATO akan mengusut berbagai kasus jangka pendek dan menengah atas sejumlah pengacara yang akan diganjar hukuman penjara maksimal 10 tahun atas tuduhan melindungi klien pengemplang pajak.

“Pengacara menggunakan berbagai langkah untuk melindungi ribuan dokumen klien dari tuduhan penghindaran pajak. Kami akan ganjar penjara kepada pengacara yang melakukan tindakan tersebut maksimal 10 tahun,” demikian laporan dari laman resmi ATO, Rabu (13/2).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Lebih lanjut dia menjelaskan, ATO ke depannya akan mengusut beberapa praktisi hukum. Namun, inspeksi ini hanya akan dilakukan pada sebagian kecil pengacara yang memberikan layanan pada sejumlah perusahaan terkemuka di Australia.

Dalam hal ini, praktisi hukum mendapat keuntungan melalui ‘hak istimewa’ yang berlaku di Australia. Hak ini menyaratkan pengadilan maupun lembaga penegak hukum lain tidak bisa memaksa praktisi hukum untuk mengungkapkan komunikasi dengan setiap klien.

Hirschhorn menilai hak istimewa tersebut sejatinya telah menjadi tantangan besar bagi institusi pemerintah. Dia mengakui pemerintah belum menemukan langkah yang tepat sejak beberapa bulan belakangan ini untuk memperbaiki pemberian hak istimewa tersebut.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Pemanfaatan celah hukum pada hak istimewa ini sempat terjadi saat regulator perusahaan nasional The Australian Securities and Investments Commission (ASIC) yang berseteru dengan raksasa jasa keuangan AMP di Pengadilan Federal.

Perseteruan itu, seperti dilansir xinhuanet.com, timbul karena AMP Limited menolak untuk memberikan dokumen fee-for-no-service. Pasalnya, AMP Limited telah mengklaim hak istimewa dalam proses hukum yang dijalaninya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember