STATISTIK PENERIMAAN PAJAK

Melihat Kembali Kinerja Realisasi Penerimaan Pajak di Indonesia

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Juni 2020 | 14:14 WIB
Melihat Kembali Kinerja Realisasi Penerimaan Pajak di Indonesia

SEBAGAI institusi yang berwenang memungut pajak dari masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki parameter-parameter untuk mengevaluasi sejauh mana peran serta tugas yang diamanatkan pemerintah pusat sudah terlaksana dengan baik.

Berdasarkan Laporan Kinerja DJP 2019, terdapat 16 indikator kinerja utama (IKU) di DJP. Beberapa diantaranya adalah penerimaan pajak yang optimal, pemenuhan layanan publik, kepatuhan wajib pajak yang tinggi, serta SDM yang kompetitif. Indeks capaian yang mencakup beragam IKU tersebut selanjutnya akan menentukan indeks capaian dari nilai kinerja organisasi (NKO).

Berbagai IKU yang menjadi acuan kinerja DJP tersebut selaras dengan beberapa sasaran strategis berlandaskan beragam perspektif, yang diantaranya ialah dari sisi stakeholder, wajib pajak, internal, serta dari segi pembelajaran dan perkembangan institusi.

Tabel berikut menjabarkan pencapaian salah satu IKU dari perspektif stakeholder, yaitu penerimaan pajak negara yang optimal. Pencapaian tersebut dapat dilihat dari perbandingan realisasi penerimaan pajak dengan target APBN yang ditetapkan pada 2015 sampai dengan 2019.


Dalam periode lima tahun, persentase capaian penerimaan pajak selalu konsisten berada di atas 80%. Kendati demikian, terdapat penurunan yang cukup tajam pada 2019 apabila dibandingkan dengan capaian 2018.

Faktor-faktor utama penurunan tersebut antara lain adanya restitusi yang meningkat sebesar 21,11%, moderasi harga komoditas di pasar global yang menyebabkan turunnya pertumbuhan penerimaan dari sektor pertambangan dan sawit, normalisasi aktivitas impor, serta masih terbatasnya ekspansi sektor manufaktur.

Alhasil, beberapa jenis pajak utama mengalami kontraksi sehingga pertumbuhannya lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, beberapa jenis pajak juga mengalami pertumbuhan negatif, seperti PPN Impor dan PPh Pasal 26.

Walaupun terjadi penurunan yang cukup signifikan dibandingkan 2018, capaian pada 2019 masih lebih tinggi dibandingkan 2015 dan 2016. Iklim yang tidak kondusif akibat perang dagang maupun konflik geopolitik pada 2019 menyiratkan “kewajaran” atas penurunan yang cukup tajam tersebut.

Terlebih, pencapaian pada 2019 ini tentunya diprediksi akan lebih baik dibandingkan capaian 2020. Kinerja tahun ini lebih tidak diuntungkan jika dilihat dari kacamata manapun akibat kondisi yang “extraordinary” akibat pandemi.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak