JAKARTA, DDTCNews – Kabar mengenai rencana pengenaan cukai pada plastik mewarnai media nasional pagi ini, Selasa (27/3). Kabarnya, kebijakan yang sudah direncanakan sejak 2017 ini akan terbit dalam kurun waktu dua bulan ke depan.
Kabar lainnya datang dari Kementerian Keuangan yang menilai pelemahan rupiah hingga Rp13.700 per dolar AS atau lebih tinggi dari asumsi makro APBN 2018 setara Rp13.400 per dolar AS, sebagai kabar baik bagi APBN. Pasalnya, semakin lemah rupiah maka semakin menambah penerimaan dan mengurangi defisit.
Di samping itu, kabar selanjutnya dari DPR yang mempercepat proses uji Gubernur dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Komisi XI DPR berharap percepatan proses bisa memberi kepastian terhadap pelaku pasar dalam mempersiapkan kebijakan stabilisasi moneter ke depannya.
Berikut ringkasannya:
- Cukai Plastik Diprediksi Terbit Mei 2018: Payung hukum pegenaan cukai plastik berupa Peraturan Pemerintah (PP) dikabarkan akan terbit Mei 2018. Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pembahasan cukai plastik terus berjalan sesuai perencanaan, Panitia Antar Kementerian (PAK) dalam menyusun PP Cukai Plastik sudah berjalan.
- Rupiah Anjlok, APBN Aman: Dirjen Anggaran Askolani mengatakan efek depresiasi rupiah hingga Rp13.700 per dolar AS masih positif dan bisa mengurangi defisit APBN 2018. Pelemahan rupiah justru akan menambah penerimaan migas, pajak penghasilan (PPh) migas, pajak pertambahan nilai, serta bea masuk dan bea keluar.
- DPR Voting Pimpinan BI: Anggota Komisi XI DPR mengatakan percepatan pemilihan Gubernur BI akan dilakukan melalui agenda fit and proper test pada Rabu (28/3) pagi, sedangkan malam harinya langsung diadakan voting deputi dan gubernur.
- Terdesak Isu Lingkungan, Rio Tinto Dinego Inalum: PT Inalum ingin mendapatkan harga 40% participating interest (PI) Rio Tinto dengan harga diskon, keduanya masih terlibat negosiasi. Tapi peluang PT Inalum mendapat diskon harga semakin terbuka lantaran Rio Tinto tengah terpojok isu lingkungan dari operasi Freeport.
- Holding Migas Butuh Kejelasan Tujuan: Pembentukan holding BUMN Migas atau menyatukan Pertamina dengan PGN terus menjadi sorotan, terlebih pada konsep dan tujuannya. Mengingat hal itu akan menyebabkan moral hazard bagi beberapa kalangan jika tujuannya tidak jelas, apalagi terlalu berorientasi pada kepentingan bisnis dan bukan ekonomi. (Amu)