AGENDA PAJAK

Mau Tahu Peran PERTAPSI dalam Edukasi Pajak? Simak Acara Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2022 | 10:24 WIB
Mau Tahu Peran PERTAPSI dalam Edukasi Pajak? Simak Acara Ini

JAKARTA, DDTCNews – Tax Center Universitas Gunadarma mengadakan Bincang Sore dengan tema Peranan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) dalam edukasi pajak.

Acara ini akan menghadirkan Ketua Umum PERTAPSI Darussalam dan Koordinator Bidang Organisasi PERTAPSI Doni Budiono. Rida Anjani akan hadir sebagai host. Beny Susanti akan hadir menjadi co-host dalam acara tersebut.

Bincang Sore akan diadakan pada Senin, 19 Desember 2022 pada pukul 15.30—16.30 WIB. Acara akan disiarkan secara langsung (live) melalui UGTV Channel 31 UHF TV Digital atau streaming https://tv.gunadarma.ac.id https://ugtv.co.id.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Seperti diketahui, PERTAPSI merupakan perubahan nama dari Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI). PERTAPSI resmi diluncurkan pada Senin (12/12/2022) yang ditandai dengan launching logo dan nama PERTAPSI.

Launching dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Ketua Dewan Pembina PERTAPSI P. M. John L. Hutagaol, Ketua Umum PERTAPSI Darussalam, dan Anggota Dewan Pembina PERTAPSI Yeheskiel Minggus Tiranda.

Bersamaan dengan momentum launching tersebut, PERTAPSI dan DJP juga telah meneken memorandum of understanding (MoU). Adapun MoU berisi kesepakatan bersama mengenai pembinaan dan pengembangan tax center serta civitas akademisi pajak.

Adapun Bincang Sore yang digelar Tax Center Universitas Gunadarma ini akan mengupas lebih jauh mengenai tujuan, visi, dan misi PERTAPSI dalam kaitannya dengan edukasi pajak di Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Resmikan Tax Center ITB Ahmad Dahlan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra