PENDIDIKAN KEDINASAN

Mau Jadi CPNS? 8 Sekolah Kedinasan Ini Buka Pendaftaran Mulai 9 April

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Maret 2018 | 14:03 WIB
Mau Jadi CPNS? 8 Sekolah Kedinasan Ini Buka Pendaftaran Mulai 9 April

(Foto: Setkab RI)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka pendaftaran calon siswa-siswi atau taruna-taruni, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk Lembaga Pendidikan Kedinasan Pemerintah periode 2018.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan pendaftaran dibuka mulai 9-30 April 2018 untuk 13.677 kursi. Para lulusan dari sekolah kedinasan ini bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Sesuai dengan pengumuman nomor: 239/S.SM.01.00/2018, pada tahun ini terdapat 13.677 kursi dibuka untuk delapan Kementerian/Lembaga (K/L) yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan membuka penerimaan calon siswa-siswi atau taruna-taruni,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Jakarta, Kamis (29/3).

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Adapun 8 K/L itu antara lain:

  1. Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara STAN),
  2. Kementerian Dalam Negeri (Institut Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN),
  3. Badan Siber dan Sandi Negara (Sekolah Tinggi Sandi Negara/STSN),
  4. Kementerian Hukum dan HAM (Politeknik Pemasyarakatan/POLTEKIP dan Politeknik Imigrasi /POLTEKIM),
  5. Badan Intelijen Negara (Sekolah Tinggi Intelijen Negara/STIN),
  6. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika),
  7. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika/STMKG),
  8. Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, Poltek dan Akademi).

Bagi peserta yang berminat harus melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan instansi atau lembaga pendidikan kedinasan.

“Bila mendaftar di dua program studi atau lebih pada sekolah kedinasan, maka secara otomatis akan gugur,” jelas Dwi.

Baca Juga:
Seleksi PPPK Periode Pertama Dibuka, DJP Ingatkan Cara Pakai Meterai

Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa tahapan, seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, Kementerian PANRB mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari informasi rekrutmen ini, yang kemudian berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.

“Apabila ada oknum atau siapapun yang mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan," tegasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:51 WIB KUIS PAJAK

Daftar Peringkat Kampus Terbaik di Kompetisi Tax Genius Battle

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:42 WIB KUIS PAJAK

Pengumuman! Ini 3 Pemenang Kuis Tax Genius Battle Batch 3

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN