APBD 2023

Masuki Kuartal Akhir, Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja

Dian Kurniati | Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:30 WIB
Masuki Kuartal Akhir, Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bakal terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera merealisasikan belanja daerah.

Tito mengatakan peran belanja daerah sangat penting untuk menstimulasi aktivitas ekonomi di daerah. Oleh karena itu, lanjutnya, percepatan belanja juga dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

"Daerah yang belanjanya rendah-rendah, kami akan kejar supaya betul-betul uangnya dibelanjakan dan beredar di masyarakat sehingga memperkuat daya beli masyarakat serta menstimulasi swasta," katanya, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Tito menuturkan realisasi belanja daerah di provinsi, kabupaten, dan kota hingga 27 September 2023 sudah Rp675,86 triliun atau 52,3% dari target. Hingga 30 September 2022, realisasi belanja daerah mencapai Rp667,96 triliun atau 54,18% dari target.

Dia menjelaskan Kemendagri terus memberikan pemahaman kepada pemda mengenai pentingnya belanja daerah bagi perekonomian. Terlebih, pada daerah yang aktivitas ekonomi belum ramai atau wilayah pemekaran baru.

Tidak hanya mempercepat realisasi, Tito juga mewanti-wanti pemda untuk dapat memastikan belanja daerahnya berkualitas. Menurutnya, belanja daerah harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

"Sebagian besar uang pemerintah untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa untuk pegawai juga. Terus ke mana yang untuk rakyatnya?" ujarnya.

Tito menyebut tingginya belanja pegawai masih menjadi persoalan dalam pengelolaan APBD. Saat ini, porsi belanja pegawai masih capai 61,8% dari total belanja APBD.

Meski tergolong sangat tinggi, angka ini sebetulnya sudah mulai turun karena pada periode yang sama tahun sebelumnya mencapai 67%.

Dia berharap porsi belanja pegawai dapat diturunkan secara konsisten sejalan dengan penerapan earmarking untuk belanja prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen