FILIPINA

Masuki 2023, DPR Filipina Segera Bahas Usulan Pajak Junk Food

Dian Kurniati | Senin, 02 Januari 2023 | 10:30 WIB
Masuki 2023, DPR Filipina Segera Bahas Usulan Pajak Junk Food

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Komite Keuangan DPR Filipina akan segera membahas usulan pengenaan pajak atas makanan cepat saji atau junk food, pada tahun ini.

Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan pajak junk food diusulkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Namun, DPR perlu berhati-hati dalam mengkaji usulan tersebut.

"Saya ingin tahu dulu apa saja tantangan penerapannya sebelum kita membahas berapa tarif pajak yang harus diterapkan," katanya, dikutip pada Senin (2/1/2023).

Baca Juga:
Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Salceda menuturkan pembahasan mengenai usulan pajak junk food akan diawali dengan meminta pandangan Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam usulan Kemenkes tersebut, junk food disarankan untuk dikenakan tarif pungutan yang tinggi lantaran dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan cukup besar.

Meski demikian, Salceda memandang pengenaan pajak junk food tampaknya akan sulit dilakukan. Salah satu tantangannya ialah membuat definisi junk food secara tepat agar pengenaan pajak dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga:
Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Dia menyebut pengendalian konsumsi junk food lebih ideal dilakukan menggunakan instrumen nonfiskal ketimbang pengenaan pajak. Namun, ia berjanji akan terus mempelajari praktik pengenaan pajak junk food di negara lain.

Secara sederhana, ia memahami junk food sebagai makanan yang mengandung garam dan gula tinggi sehingga meningkatkan risiko penyakit tidak menular. Di beberapa negara seperti Meksiko dan Singapura, kebijakan pajak ini tercatat telah berjalan dengan baik.

"Kami sedang mempelajari apa yang terbaik. Saya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan usulan ini, tetapi kami akan memulai pertemuan dengan semua pemangku kepentingan pada Januari ini," ujarnya seperti dilansir mb.com.ph. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan