KABUPATEN MALANG

Masih Tertekan, Setoran Pajak Hiburan Diprediksi Tak Capai Target 2021

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 November 2021 | 16:30 WIB
Masih Tertekan, Setoran Pajak Hiburan Diprediksi Tak Capai Target 2021

Ilustrasi.

KEPANJEN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur menyampaikan kinerja penerimaan pajak hiburan tahun ini dipastikan tidak memenuhi target.

Kepala Bapenda Made Arya Wedantara menyatakan penerimaan jenis pajak hiburan masih mengalami tekanan pada tahun ini. Pembatasan kegiatan masyarakat melalui kebijakan PPKM menjadi faktor utama yang memengaruhi penerimaan pajak hiburan.

Kendati begitu, Made menilai pelonggaran PPKM pada kuartal IV/2021 memberi peluang bagi ekonomi kembali bergeliat. Salah satunya berdampak pada naiknya setoran pajak hiburan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Meskipun sulit target pendapatan dari sektor pajak hiburan bisa terpenuhi, namun kami berharap pengelola wisata dan pelaku di bidang wisata lainnya bisa memanfaatkan kondisi ini dengan optimal," katanya dikutip pada Selasa (9/11/2021).

Made memaparkan kinerja penerimaan pajak hiburan sampai dengan akhir Oktober 2021 baru 40% dari target yang ditetapkan. Menurutnya, Bapenda menargetkan kinerja penerimaan bisa memenuhi 60% dari target dengan adanya pelonggaran level PPKM.

Dia menyampaikan pajak hiburan dapat meningkat pada penghujung tahun. Made melihat ada 2 momentum yang mendukung akselerasi penerimaan pajak hiburan.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Pertama, pelonggaran level PPKM di Kabupaten Malang. Kedua, periode musim liburan pada akhir tahun. Peningkatan pada penghujung tahun tersebut diharapkan menjadi modal penting untuk mengamankan penerimaan pajak hiburan pada 2022.

Made menegaskan optimalisasi penerimaan pajak hiburan akan dilakukan mulai tahun depan. Pemerintah akan menggenjot penerimaan pajak daerah sektor jasa seperti hotel, restoran, dan hiburan.

"Untuk memenuhi target dalam 2 bulan ini saya rasa tidak mungkin. Bisa digenjot pada 2022 mendatang," imbuhnya seperti dilansir jatimtimes.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan