Ilustrasi.
KEPANJEN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur menyampaikan kinerja penerimaan pajak hiburan tahun ini dipastikan tidak memenuhi target.
Kepala Bapenda Made Arya Wedantara menyatakan penerimaan jenis pajak hiburan masih mengalami tekanan pada tahun ini. Pembatasan kegiatan masyarakat melalui kebijakan PPKM menjadi faktor utama yang memengaruhi penerimaan pajak hiburan.
Kendati begitu, Made menilai pelonggaran PPKM pada kuartal IV/2021 memberi peluang bagi ekonomi kembali bergeliat. Salah satunya berdampak pada naiknya setoran pajak hiburan.
"Meskipun sulit target pendapatan dari sektor pajak hiburan bisa terpenuhi, namun kami berharap pengelola wisata dan pelaku di bidang wisata lainnya bisa memanfaatkan kondisi ini dengan optimal," katanya dikutip pada Selasa (9/11/2021).
Made memaparkan kinerja penerimaan pajak hiburan sampai dengan akhir Oktober 2021 baru 40% dari target yang ditetapkan. Menurutnya, Bapenda menargetkan kinerja penerimaan bisa memenuhi 60% dari target dengan adanya pelonggaran level PPKM.
Dia menyampaikan pajak hiburan dapat meningkat pada penghujung tahun. Made melihat ada 2 momentum yang mendukung akselerasi penerimaan pajak hiburan.
Pertama, pelonggaran level PPKM di Kabupaten Malang. Kedua, periode musim liburan pada akhir tahun. Peningkatan pada penghujung tahun tersebut diharapkan menjadi modal penting untuk mengamankan penerimaan pajak hiburan pada 2022.
Made menegaskan optimalisasi penerimaan pajak hiburan akan dilakukan mulai tahun depan. Pemerintah akan menggenjot penerimaan pajak daerah sektor jasa seperti hotel, restoran, dan hiburan.
"Untuk memenuhi target dalam 2 bulan ini saya rasa tidak mungkin. Bisa digenjot pada 2022 mendatang," imbuhnya seperti dilansir jatimtimes.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.