PELAPORAN SPT

Masih Banyak WP yang Belum Lapor SPT, Anda Sudah Lapor?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 April 2020 | 17:13 WIB
Masih Banyak WP yang Belum Lapor SPT, Anda Sudah Lapor?

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Jelang akhir April 2020, Ditjen Pajak (DJP) masih menanti pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh dari wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan bila berkaca pada tahun lalu, terdapat lonjakan laporan SPT pada penghujung April 2020. Peningkatan terutam untuk laporan SPT wajib pajak badan.

"Sampai akhir April 2019 waktu itu, SPT tahunan [wajib pajak orang pribadi dan badan] yang disampaikan sebanyak 12,1 juta," katanya.

Baca Juga:
Perhatian! Semua Aplikasi DJP Tak Bisa Diakses Sementara di Tahun Baru

Hestu menjelaskan secara total pelaporan SPT tahunan hingga Selasa (28/4/2020) sebanyak 10,1 juta. Jika tren tersebut kembali berulang, DJP akan mencatat lonjakan penyampaian SPT dalam dua hari ke depan. Simak artikel ‘Deadline Kurang dari 3 Hari Lagi, DJP: Ayo, Belum Terlambat Lapor SPT’.

Adapun pelaporan SPT tahunan wajib pajak badan hingga pagi hari ini sebanyak 471.392. Angka tersebut berpotensi terus meningkat karena pada akhir April 2019, penyampaian SPT badan mencapai 767.000.

"Jadi, pada akhir April 2019, dari total 12,1 juta SPT, sebanyak 767.000 diantaranya merupakan SPT badan," ungkap Hestu.

Baca Juga:
Tarif PPN Naik dari 11 Persen Jadi 12 Persen, Begini Skema Transisinya

Pada akhir April 2020, otoritas tentu saja mengharapkan peningkatan pelaporan SPT bisa lebih tinggi dari tahun lalu. Hal ini dikarenakan deadline pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi dan badan jatuh pada bulan yang sama.

Kondisi tersebut terjadi karena DJP memberikan memundurkan deadline pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi karena efek pandemi Covid-19. DJP juga telah memberikan relaksasi penyampaian dokumen kelengkapan SPT tahunan untuk wajib pajak orang pribadi dan badan.

DJP mencatat masih banyak wajib pajak yang belum lapor SPT. Hal ini karena ada sekitar 18 juta wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT pada 2020. Dari total wajib pajak itu, ada sekitar 1,4 juta diantaranya yang merupakan wajib pajak badan.

Baca Juga:
Lapor SPT Masa PPN Desember 2024 Masih Bisa Pakai Aplikasi e-Faktur

Sebelumnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan di tengah pandemi Covid-19, berbagai insentif dan kelonggaran administrasi sudah diberikan kepada wajib pajak. Oleh karena itu, dia meminta agar wajib pajak segera untuk menyampaikan SPT tahunan PPh. Simak artikel ‘Relaksasi Sudah Diberikan, Dirjen Pajak Minta Ini kepada WP’.

Berdasarkan informasi di laman DJP, dari jumlah SPT tahunan yang sudah masuk, pelaporan secara elektronik atau online mendominasi sebanyak 9,78 juta atau mengambil porsi 96,53%. Meskipun jumlah SPT yang masuk turun 12,16%, porsi tersebut sudah lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 93,59%.

Sementara itu, pelaporan secara manual tercatat sebanyak 351.432 atau turun 53,90% dibandingkan posisi per 28 April 2019 sebanyak 762.381. Porsi penyampaian SPT tahunan secara manual ini juga menyusut dari 6,41% pada tahun lalu menjadi 3,47% pada tahun ini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 31 Desember 2024 | 16:45 WIB LAYANAN PAJAK

Perhatian! Semua Aplikasi DJP Tak Bisa Diakses Sementara di Tahun Baru

Selasa, 31 Desember 2024 | 12:07 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Naik dari 11 Persen Jadi 12 Persen, Begini Skema Transisinya

Selasa, 31 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapor SPT Masa PPN Desember 2024 Masih Bisa Pakai Aplikasi e-Faktur

Senin, 30 Desember 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Makanan dan Jasa Premium Tak Jadi Kena Pajak, Tetap Bebas PPN

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB CORETAX SYSTEM

Prabowo Luncurkan Coretax System, Diterapkan Mulai 1 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Berlaku 2025, Barang-Barang Mewah Ini Bakal Dikenai PPN 12 Persen

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Paket Stimulus Tetap Diberikan

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut PMK soal PPN 12% untuk Barang Mewah Segera di-Upload

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah yang Kena PPnBM, Selain Itu Masih 11%